Investor di KIMA Harap Dapat Perlindungan Hukum dan Keamanan Investasi

Jum'at, 01 April 2022 - 15:47 WIB
loading...
Investor di KIMA Harap...
Tekanan yang dialami investor di Kawasan Industri Makassar (KIMA) dari pihak pengelola semakin besar. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Tekanan yang dialami investor di Kawasan Industri Makassar (KIMA) dari pihak pengelola semakin besar. Selain dugaan intimidasi, pihak investor juga diancam dengan upaya melakukan audit keuangan internal perusahaan kalau menyatakan tidak mampu membayar biaya perpanjangan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI).

Imbasnya, karena ketakutan usahanya akan terganggu, sejumlah investor terpaksa menyerahkan kembali tanahnya ke PT KIMA yang telah dimiliki melalui perikatan jual beli di awal tahun 90-an.

Baca Juga: Biaya PPTI Naik, Pengusaha di KIMA Malah Kena Intimidasi

Sebagian lagi pelaku usaha di KIMA , dipaksa melakukan pembayaran biaya PPTI dengan cara cicil. Padahal, telah menyatakan keberatan dan tidak mampu membayar biaya perpanjangan PPTI yang ditetapkan sebesar 30 persen dari Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) karena terlalu tinggi.

"Pengusaha di KIMA alamai tekanan demi tekanan dari pengelola kawasan industri itu. Kami resah karena tanpa dasar hukum apapun, PT KIMA memaksa melakukan audit keuangam perusahaan kalau kami menyatakan todak mampu membayar biaya perpanjangan PPTI," kata juru bicara Paguyuban Pengusaha KIMA Makassar, M Tahir Arifin, dalam keterangannya, Jumat (1/4/2022).

Menurut Tahir Arifin, banyak pengusaha di kawasan industri terbesar di Indonesia Timur ini merasa kena jebakan oleh PT KIMA. Dia menyebutkan, awal tahun 90-an banyak investor yang masuk ke kawasan kelola PT KIMA dengan janji kemudahan.

"Tapi setelah masuk kami dijebak. Tanah yang sudah dibeli kini dikenakan biaya PPTI sangat tinggi. Bahkan diintimidasi dan diteror dan dipaksa audit keuangan perusahaan," terang Tahir.

Mewakili ratusan investor yang kini menjalankan usaha di KIMA , Tahir Arifin mengharapkan adanya bantuan perlindungan hukum dari Kementerian BUMN dan pejabat terkait yang memiliki kewenangan untuk meninjau ulang kebijakan dari pengelola Kawasan Industri Makassar ini.

"Kami mohon perlindungan hukum karena ketakutan baik jasmani maupun rohani karena adanya ancaman dari PT KIMA bahwa semua pengusaha akan disetop," jelasnya.

Tahir mengingatkan pula semua stakeholder terkait kalau lebih dari 200 perusahaan di KIMA menaungi 20 ribu tenaga kerja lebih. Kalau investasi terganggu dan investor hengkang, maka ribuan pekerja bisa terkena imbas pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: PLN Rampungkan Pengujian Jaringan Transmisi Bawah Tanah Daya Baru-Kima

Sebelumnya, Guru besar Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Hambali Thalib mengatakan, pada dasarnya tanah yang secara hukum sudah menjadi hak milik melalui perikatan seperti jual beli maka pemilik lahan atau investor bukan lagi harus diberikan kepastian hukum, tapi harus mendapat perlindungan hukum.

"Kalau tanah sudah menjadi hak milik dalam kajian hukum, bukan hanya memberikan kepastian hukum bagi pemilik tetapi sekaligus memberikan perlindungan hukum," jelasnya saat dihubungi wartawan.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Emas Now Tawarkan Investasi...
Emas Now Tawarkan Investasi Logam Mulia Lebih Inklusif
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Kaltim Tawarkan Industri...
Kaltim Tawarkan Industri Fatty Amine Rp1,88 Triliun di Bontang
Rekomendasi
5 Fakta Kim Jong-un...
5 Fakta Kim Jong-un Enggan Berbicara tentang Ibunya, Dijuluki Anak Haram dari Seorang Selir
AEF/MANTENA Cup 2026...
AEF/MANTENA Cup 2026 Dorong Prestasi Berkuda dan Sport Tourism Indonesia
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved