Menperin Sebut Ada Perusahaan yang Membangkang dalam Produksi Minyak Goreng Curah
Selasa, 05 April 2022 - 08:30 WIB
loading...
Sejumlah warga mengantre untuk membeli minyak goreng curah di sebuah toko sembako di kompleks pasar KlliwonTemanggung, Jawa Tengah, Senin (4/4/2022). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/hp
A
A
A
JAKARTA - Minyak goreng curah kembali menjadi primadona lantaran harganya yang jauh lebih murah dibanding minyak goreng kemasan. Sayangnya, masih ada saja produsen yang membangkang dari kewajibannya memproduksi minyak goreng curah.
Hal itu diungkapkan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Menurut dia, masih ada perusahaan yang belum patuh menyediakan Minyak Goreng Sawit (MGS) curah bersubsidi. Tak hanya itu, penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) juga belum merata.
“Kami telah menemukan beberapa contoh ketidakpatuhan yang terjadi. Dari sisi produksi, kami menemukan fakta bahwa para pelaku industri yang memproduksi MGS curah belum memiliki rasa patriotisme dan nasionalisme yang sama,” kata Menperin, dikutip Selasa (5/4/2022).
“Artinya, ada industri yang sangat berkomitmen, bahkan menyanggupi memproduksi MGS curah di atas kuota yang ditentukan, namun ada yang masih enggan merealisasikan,” imbuhnya.
Baca juga: Pedagang Keluhkan Minyak Curah Masih Langka di Pasaran
Agus melanjutkan, contoh ketidakpatuhan berikutnya yakni di sisi distribusi. Dari hasil pengawasan tim di lapangan, ditemukan perbedaan tingkat kesiapan infrastruktur masing-masing distributor. Hal ini mengganggu pasokan hingga ke tingkat pengecer.
Hal itu diungkapkan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Menurut dia, masih ada perusahaan yang belum patuh menyediakan Minyak Goreng Sawit (MGS) curah bersubsidi. Tak hanya itu, penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) juga belum merata.
“Kami telah menemukan beberapa contoh ketidakpatuhan yang terjadi. Dari sisi produksi, kami menemukan fakta bahwa para pelaku industri yang memproduksi MGS curah belum memiliki rasa patriotisme dan nasionalisme yang sama,” kata Menperin, dikutip Selasa (5/4/2022).
“Artinya, ada industri yang sangat berkomitmen, bahkan menyanggupi memproduksi MGS curah di atas kuota yang ditentukan, namun ada yang masih enggan merealisasikan,” imbuhnya.
Baca juga: Pedagang Keluhkan Minyak Curah Masih Langka di Pasaran
Agus melanjutkan, contoh ketidakpatuhan berikutnya yakni di sisi distribusi. Dari hasil pengawasan tim di lapangan, ditemukan perbedaan tingkat kesiapan infrastruktur masing-masing distributor. Hal ini mengganggu pasokan hingga ke tingkat pengecer.
Lihat Juga :