Buruh Tolak BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu, Said Iqbal: Hanya Gudang Korupsi

Selasa, 05 April 2022 - 21:24 WIB
loading...
Buruh Tolak BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu, Said Iqbal: Hanya Gudang Korupsi
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menuding bahwa jika memberikan BLT kepada masyarakat bukan sebenar-benarnya membela rakyat miskin, namun hanya menguntungkan para produsen minyak goreng. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak usulan pemerintah yang ingin memberikan subsidi minyak goreng melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp300 ribu, termasuk kepada para buruh.



Said Iqbal menyebut, program BLT merupakan ladang korupsi para pejabat yang tidak bertanggung jawab. Hal tersebut disimpulkan Said Iqbal setelah melihat beberapa kasus ke belakang terkait korupsi bantuan sosial ketika pandemi Covid-19.

"BLT hanya gudang korupsi, semua Mensos kasus-kasus KPK karena BLT dan bansos," kata Said Iqbal dalam konferensi persnya secara virtual, Selasa (5/4/2022).

Menurutnya dengan alokasi anggaran yang ada sebesar Rp6,9 triliun, menurut Said Iqbal seharusnya pemerintah memberikan subsidi bukan hanya untuk minyak goreng curah, namun juga minyak goreng kemasan. Meskipun belakangan terbukti gagal.

"Tidak usah BLT, rakyat nggak butuh BLT, yang dibutuhkan harga minyak goreng turun," lanjut Said Iqbal.

"Oleh karena itu kami menolak BLT, yang benar subsidinya selain ke minyak goreng curah, juga ke kemasan," sambungnya.



Said Iqbal menuding bahwa jika memberikan BLT kepada masyarakat bukan sebenar-benarnya membela rakyat miskin, namun hanya menguntungkan para produsen minyak goreng yang dengan leluasa memainkan harga minyak kemasan dinpasar.

"Kalau ngasih BLT itu bukan belain orang miskin, (tapi) belain para taipan pemilik CPO. Artinya taipan-taipan itu tetap menjual minyak goreng dengan harga pasar, untungnya berkali-kali lipat, kok negara tunduk sama mafia minyak goreng," pungkas Said Iqbal.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1174 seconds (0.1#10.140)