Di Hadapan DPR Mahendra Siregar Ungkap 6 Misinya di OJK
Rabu, 06 April 2022 - 13:14 WIB
loading...
Mahendra Siregar memaparkan visi-misinya jika menjadi ketua OJK. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Salah satu calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Mahendra Siregar tengah melalui uji kepatutan dan kelayakan ( fit and proper test ) di Komisi XI DPR RI.
Baca juga: Komisi XI DPR RI: Sudah Beredar 14 Nama Calon Dewan Komisioner OJK
Melalui presentasinya, mantan Wakil Menteri Keuangan ini mengatakan bahwa ada beberapa target prioritas yang akan dia kejar jika dirinya terpilih untuk memegang jabatan tersebut.
"Prioritas pertama adalah meningkatkan efektivitas kepemimpinan OJK, dengan demikian bisa mengambil keputusan yang lebih cepat dan tepat," ujar Mahendra di Jakarta, Rabu(6/4/2022).
Dia mengatakan bahwa kecepatan langkah ini diperlukan oleh OJK, sehingga kualitas perlindungan konsumen dan fungsi pengawasan OJK bisa semakin meningkat.
Prioritas kedua, sambung dia, adalah penguatan struktur industri keuangan non-bank dan pasar modal, terutama melalui peningkatan sumber daya manusia (SDM). Peran peningkatan SDM ini supaya pengaturan dan pelaksanaan efektif di masing-masing bidang.
Baca juga: Komisi XI DPR RI: Sudah Beredar 14 Nama Calon Dewan Komisioner OJK
Melalui presentasinya, mantan Wakil Menteri Keuangan ini mengatakan bahwa ada beberapa target prioritas yang akan dia kejar jika dirinya terpilih untuk memegang jabatan tersebut.
"Prioritas pertama adalah meningkatkan efektivitas kepemimpinan OJK, dengan demikian bisa mengambil keputusan yang lebih cepat dan tepat," ujar Mahendra di Jakarta, Rabu(6/4/2022).
Dia mengatakan bahwa kecepatan langkah ini diperlukan oleh OJK, sehingga kualitas perlindungan konsumen dan fungsi pengawasan OJK bisa semakin meningkat.
Prioritas kedua, sambung dia, adalah penguatan struktur industri keuangan non-bank dan pasar modal, terutama melalui peningkatan sumber daya manusia (SDM). Peran peningkatan SDM ini supaya pengaturan dan pelaksanaan efektif di masing-masing bidang.
Lihat Juga :