Di Hadapan DPR Mahendra Siregar Ungkap 6 Misinya di OJK

Rabu, 06 April 2022 - 13:14 WIB
loading...
Di Hadapan DPR Mahendra Siregar Ungkap 6 Misinya di OJK
Mahendra Siregar memaparkan visi-misinya jika menjadi ketua OJK. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Salah satu calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Mahendra Siregar tengah melalui uji kepatutan dan kelayakan ( fit and proper test ) di Komisi XI DPR RI.



Melalui presentasinya, mantan Wakil Menteri Keuangan ini mengatakan bahwa ada beberapa target prioritas yang akan dia kejar jika dirinya terpilih untuk memegang jabatan tersebut.

"Prioritas pertama adalah meningkatkan efektivitas kepemimpinan OJK, dengan demikian bisa mengambil keputusan yang lebih cepat dan tepat," ujar Mahendra di Jakarta, Rabu(6/4/2022).

Dia mengatakan bahwa kecepatan langkah ini diperlukan oleh OJK, sehingga kualitas perlindungan konsumen dan fungsi pengawasan OJK bisa semakin meningkat.

Prioritas kedua, sambung dia, adalah penguatan struktur industri keuangan non-bank dan pasar modal, terutama melalui peningkatan sumber daya manusia (SDM). Peran peningkatan SDM ini supaya pengaturan dan pelaksanaan efektif di masing-masing bidang.



Prioritas ketiga yang akan dia kejar adalah adalah pelayanan satu pintu. Kemudian, prioritas keempat adalah peningkatan efektivitas pengawasan, pemeriksaan, penyidikan dan tidak lanjut.

"Prioritas kelima yaitu kerja sama dan koordinasi yang efektif dengan regulator dan lembaga lain. Lalu, yang keenam adalah sinergi penuh dengan pemerintah, DPR dan lembaga negara," tambah Mahendra.

Dia mengatakan bahwa dalam mencapai prioritas tersebut, tentunya ada beberapa upaya yang harus dilakukan. Mahendra menekankan bahwa pihaknya akan benar-benar masuk di bagian pendekatan di berbagai level.



"Kami masuk di bagian pendekatan betul-betul libatkan erat pemangku kepentingan, masyarakat, pelaku usaha secara menyeluruh," pungkasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5156 seconds (0.1#10.140)