Pertalite Kosong Berjamaah, Pengamat Duga Terkendala Distribusi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Stok BBM RON 90 milik Pertamina, Pertalite, dikabarkan mengalami kekosongan di sejumlah SPBU. Sudah 2 hari ini, masyarakat mengeluh tidak mendapatkan Pertalite dengan mudah.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menduga, hal ini terjadi karena kendala pada pengiriman BBM tersebut.
"Yang pasti saat saya tanyakan ke Pertamina, mereka sampaikan jika stok Pertalite banyak. Hanya saja terkendala pengiriman, lebih ke faktor cuaca, jarak, kemacetan, itu sih menurut saya," ujar Mamit saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (6/4/2022).
Lebih lanjut, ada juga kemungkinan banyaknya masyarakat yang mengkonsumsi Pertalite namun tidak sesuai peruntukkannya. Selama subsidi disalurkan ke barang, kata Mamit, potensi ini bisa saja terjadi.
Menurutnya, pemerintah dan Pertamina harus melakukan edukasi masyarakat bahwa saat ini Pertalite sudah menjadi BBM penugasan, sehingga ada subsidi yang dibayarkan oleh negara.
"Dengan demikian, seharusnya digunakan untuk masyarakat yang memang layak menerima subsidi, misalnya angkutan umum, kendaraan roda 2, angkutan sembako," tutur Mamit.
Mamit juga menekankan urgensi penyusunan aturan turunan Perpres 191 Tahun 2014 yang mengatur distribusi BBM. Harus jelas siapa saja yang berhak menikmati BBM bersubsidi agar tidak terjadi kelangkaan BBM di kemudian hari. "Jadi perlu ketegasan dalam membuat aturan siapa saja yang boleh dan tidak boleh," ungkap Mamit.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menduga, hal ini terjadi karena kendala pada pengiriman BBM tersebut.
"Yang pasti saat saya tanyakan ke Pertamina, mereka sampaikan jika stok Pertalite banyak. Hanya saja terkendala pengiriman, lebih ke faktor cuaca, jarak, kemacetan, itu sih menurut saya," ujar Mamit saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (6/4/2022).
Lebih lanjut, ada juga kemungkinan banyaknya masyarakat yang mengkonsumsi Pertalite namun tidak sesuai peruntukkannya. Selama subsidi disalurkan ke barang, kata Mamit, potensi ini bisa saja terjadi.
Menurutnya, pemerintah dan Pertamina harus melakukan edukasi masyarakat bahwa saat ini Pertalite sudah menjadi BBM penugasan, sehingga ada subsidi yang dibayarkan oleh negara.
"Dengan demikian, seharusnya digunakan untuk masyarakat yang memang layak menerima subsidi, misalnya angkutan umum, kendaraan roda 2, angkutan sembako," tutur Mamit.
Mamit juga menekankan urgensi penyusunan aturan turunan Perpres 191 Tahun 2014 yang mengatur distribusi BBM. Harus jelas siapa saja yang berhak menikmati BBM bersubsidi agar tidak terjadi kelangkaan BBM di kemudian hari. "Jadi perlu ketegasan dalam membuat aturan siapa saja yang boleh dan tidak boleh," ungkap Mamit.
(nng)