Business Matching Tahap Dua Targetkan Belanja Produk Lokal Rp500 Triliun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan memperpanjang waktu penyelenggaraan Business Matching pada tahap dua selama 12 hari dari yang sebelumnyanya di seri pertama hanya tiga hari. Perpanjangan itu dikarenakan suksesnya acara tahap satu, di Nusa Dua Bali pada tanggal 22-24 Maret 2022 lalu yang mampu meraih komitmen belanja produk dalam negeri (PDN) dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN dengan total mencapai Rp219,57 triliun. Targetnya, pada Business Matching 2 nanti, yang rencananya digelar pada 11-23 April 2022 di Jakarta, akan menghasilkan Rp500 triliun komitmen belanja PDN.
“Dengan kesuksesan penyelenggaraan yang pertama, maka kami akan menggelar Business Matching ke-2 lebih lama dengan target yang lebih besar. Seluruh kementerian, lembaga, BUMN hingga pemda wajib menggunakan produk dalam negeri khususnya UMKM,” kata Hanung Harimba Rahman, Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), dalam konferensi pers, Rabu (6/4/2022).
Pada Business Matching 2, diharapkan akan semakin banyak produk UMKM masuk dalam e-Katalog yang ditargetkan mencapai 1 juta produk tahun ini.
Gelaran Business Matching menjadi angin segar bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk bangkit. Dari penyelenggaraannya, K/L, BUMN dan pemerintah daerah akan memberikan komitmen pengadaan barang dan jasanya dengan belanja menggunakan produk dalam negeri, khususnya produk UMKM.
“Hal ini pun adalah amanat UU Cipta Kerja yang menyatakan bahwa setidak-tidaknya 40% dari belanja itu untuk usaha kecil dan menengah,” jelas Hanung.
Berkaca dari mulai membaiknya penanganan pandemi di dalam negeri, pemerintah dikatakan Hanung, memproyeksikan 2022 ini potensi pembelian produk dalam negeri melalui belanja pemerintah mencapai Rp1.485 triliun. Rinciannya, belanja K/L sebesar Rp526 triliun, pemda Rp535 triliun, dan BUMN sebesar Rp420 triliun.
Senada dengan Hanung, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi menyatakan, komitmennya mendukung gelaran Business Matching. Pihaknya telah meminta jajaran pemda untuk melakukan intervensi dalam mendorong pemanfaatan PDN, khususnya produk UMKM. Pemda telah membentuk tim peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).
“Sudah ada 168 kota yang telah membentuk P3DN. Belum di tingkat provinsi dan kabupaten,” katanya.
Kemendagri, lanjut Teguh, juga akan meminta lampiran-lampiran terkait belanja yang digunakan. Minimal 40% dari belanja tersebut adalah untuk PDN. “Kami meminta daerah untuk betul-betul memaksimalkan anggarannya untuk itu,” katanya.
“Dengan kesuksesan penyelenggaraan yang pertama, maka kami akan menggelar Business Matching ke-2 lebih lama dengan target yang lebih besar. Seluruh kementerian, lembaga, BUMN hingga pemda wajib menggunakan produk dalam negeri khususnya UMKM,” kata Hanung Harimba Rahman, Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), dalam konferensi pers, Rabu (6/4/2022).
Pada Business Matching 2, diharapkan akan semakin banyak produk UMKM masuk dalam e-Katalog yang ditargetkan mencapai 1 juta produk tahun ini.
Gelaran Business Matching menjadi angin segar bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk bangkit. Dari penyelenggaraannya, K/L, BUMN dan pemerintah daerah akan memberikan komitmen pengadaan barang dan jasanya dengan belanja menggunakan produk dalam negeri, khususnya produk UMKM.
“Hal ini pun adalah amanat UU Cipta Kerja yang menyatakan bahwa setidak-tidaknya 40% dari belanja itu untuk usaha kecil dan menengah,” jelas Hanung.
Berkaca dari mulai membaiknya penanganan pandemi di dalam negeri, pemerintah dikatakan Hanung, memproyeksikan 2022 ini potensi pembelian produk dalam negeri melalui belanja pemerintah mencapai Rp1.485 triliun. Rinciannya, belanja K/L sebesar Rp526 triliun, pemda Rp535 triliun, dan BUMN sebesar Rp420 triliun.
Senada dengan Hanung, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi menyatakan, komitmennya mendukung gelaran Business Matching. Pihaknya telah meminta jajaran pemda untuk melakukan intervensi dalam mendorong pemanfaatan PDN, khususnya produk UMKM. Pemda telah membentuk tim peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).
“Sudah ada 168 kota yang telah membentuk P3DN. Belum di tingkat provinsi dan kabupaten,” katanya.
Kemendagri, lanjut Teguh, juga akan meminta lampiran-lampiran terkait belanja yang digunakan. Minimal 40% dari belanja tersebut adalah untuk PDN. “Kami meminta daerah untuk betul-betul memaksimalkan anggarannya untuk itu,” katanya.