Soal BSU untuk Gaji di Bawah Rp3,5 Juta, Presiden Buruh Bawa-bawa Pacitan dan Boyolali

Kamis, 07 April 2022 - 11:16 WIB
loading...
Soal BSU untuk Gaji...
Said Iqbal menilai BSU untuk gaji di bawah Rp3,5 juta diskriminatif. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan tetap menyalurkan bantuan subsidi upah ( BSU ) kepada para pekerja. Saat ini tengah digodok aturan pemberian BSU kepada 8,8 juta pekerja yang bergaji di bawah Rp3,5 juta dengan nilai bantuan sebesar Rp1 juta.

Baca juga: Subsidi Gaji atau Upah Hadir Kembali, Intip Kriteria dan Besarannya

Menyikapi itu, Presiden KSPI Said Iqbal memandang bahwa kebijakan tersebut tidak tepat sasaran dan dinilai diskriminatif. Selain itu, BSU juga dan hanya dinikmati oleh pekerja di luar kota industri atau kota besar.

“Jika subdisi upah hanya diberikan kepada buruh yang menerima upah Rp3,5 juta ke bawah, artinya kebijakan ini hanya akan dinikmati pekerja di luar kota besar atau kota industri,” kata Said Iqbal kepada MNC PORTAL, Kamis (7/3/2022).

Menurut dia yang paling terdampak terhadap pandemi Covid-19 dan kenaikan harga barang adalah buruh yang bekerja di kota industri. Tetapi karena mereka sudah mendapatkan upah di atas Rp3,5 juta, justru tidak mendapatkan subdisi upah.

“Jadi sesungguhnya program ini untuk siapa? Kami melihat, penerima dari program subsidi upah ini tidak tepat sasaran,” katanya.

Said Iqbal menjelaskan, pihaknya setuju dengan program subsidi upah tersebut karena KSPI sudah mengusulkan program ini sejak April 2021. Namun yang saat ini dipermasalahkan buruh adalah terkait dengan penerima dari program tersebut.

Baca juga: Pemimpin Al-Qaeda Ayman Al-Zawahiri Muncul Lagi di Video, Masih Hidup

“Kalau penerima subdisi upah adalah buruh yang bergaji Rp3,5 juta ke bawah, itu hanya didapatkan untuk buruh di daerah yang industrinya kurang. Misalnya Pacitan dan Boyolali yang memang tidak banyak terdapat industri. Sedangkan buruh yang bekerja di Jabodetabek, Surabaya, Gresik, Pasuruan, Mojokerto, hingga Pasuruan tidak akan mendapat subdisi upah,” tegasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Kondisi Angkatan Kerja...
Kondisi Angkatan Kerja RI: 7,2 Juta Pengangguran, 98,58 Juta Bekerja Penuh Waktu, Freelance 38,35 Juta
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Di Balik Progres Percepatan...
Di Balik Progres Percepatan Sekolah Rakyat, Ada Dedikasi dan Komitmen Para Pekerja
Jenis Pekerjaan Ini...
Jenis Pekerjaan Ini Tak Termasuk Kategori WFH Tiap Jumat
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Rekomendasi
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Israel Anggap Turki...
Israel Anggap Turki Lebih Berbahaya Dibandingkan Iran
Simak jadwal Timnas...
Simak jadwal Timnas Futsal U-17 Indonesia di VI Nation U-17 Futsal Tournament 2026
Berita Terkini
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Biaya Medis Meningkat,...
Biaya Medis Meningkat, Allianz Ajak Pahami Pentingnya Perlindungan Kesehatan
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Harga Emas Terjun Rp18...
Harga Emas Terjun Rp18 Ribu, Hari Ini 1 Gram Dijual Rp2.655.000 per Gram
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
Infografis
4 Presiden Termiskin...
4 Presiden Termiskin di Dunia, Sumbangkan 90% Gajinya untuk Kaum Susah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved