BI Turunkan Suku Bunga Acuan ke Level 4,25%
Kamis, 18 Juni 2020 - 14:39 WIB
loading...
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis point (bps) menjadi 4,25%. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis point (bps) menjadi 4,25% dari sebelumnya 4,5%. Begitu juga dengan suku bunga Deposit Facility turun 25 bps menjadi 3,50% dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,00%.
"Rapat Dewan Gubernur BI memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7-Days RR di 4,25%. Ini konsisten dalam menjaga pemulihan ekonomi Indonesia di Covid-19," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (18/6/2020).
(Baca Juga: Pekan Kedua Juni, Aliran Modal Asing Keluar Capai Rp8,04 Triliun )
Lebih lanjut terang dia keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas eksternal di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang saat ini masih relatif tinggi. "BI akan terus memastikan kondisi likuiditas perbankan dalam rangka pemulihan dan mendorong perekonomian," terangnya.
Sambung dia menambahkan, strategi moneter perlu dilakukan untuk menjaga kecukupan likuiditas di pergantian tahun. Selain itu hal tersebut juga dilakukan untuk mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif.
"Rapat Dewan Gubernur BI memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7-Days RR di 4,25%. Ini konsisten dalam menjaga pemulihan ekonomi Indonesia di Covid-19," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (18/6/2020).
(Baca Juga: Pekan Kedua Juni, Aliran Modal Asing Keluar Capai Rp8,04 Triliun )
Lebih lanjut terang dia keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas eksternal di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang saat ini masih relatif tinggi. "BI akan terus memastikan kondisi likuiditas perbankan dalam rangka pemulihan dan mendorong perekonomian," terangnya.
Sambung dia menambahkan, strategi moneter perlu dilakukan untuk menjaga kecukupan likuiditas di pergantian tahun. Selain itu hal tersebut juga dilakukan untuk mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif.
Lihat Juga :