Empat Strategi Besar Erick Thohir dalam Pembenahan BUMN
Kamis, 18 Juni 2020 - 15:13 WIB
loading...
A
A
A
“Sebenarnya harus izin, tapi ternyata banyak yang tidak ada izinnya. Makannya kita ada pembenahan, merampingkan. Ada Telkom, Garuda, yang mulai menghapuskan anak cucu, cicit usaha,” kata dia.
Arya mencontohkan, biasanya BUMN membentuk anak usaha untuk mengerjakan proyek baru berupa perusahaan patungan (joint venture). Namun, ketika proyeknya sudah rampung, perusahaan itu masih ada. “Jadi banyak yang begitu. Ada yang bodong, proyek sudah tidak ada, komisaris sudah tidak ada, tapi PT masih ada,” urainya.
Erick Thohir sebelumnya menghapus 35 BUMN dan menjadikan 12 klaster dengan 107 perusahaan pelat merah yang tersisa. BUMN dipangkas dari 142 menjadi 107 perusahaan demi program efisiensi dan penyederhanaan jumlah perusahaan pelat merah. Bahkan, BUMN ditargetkan hanya 80 perusahaan saja pada masa depan.
Selain itu, Erick Thohir menyatakan telah membagi BUMN menjadi 12 klaster. Dengan pembagian klaster ini, masing-masing wakil menteri memiliki tanggung jawab terhadap enam kluster.
Erick mencontohkan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin bertanggung jawab untuk enam klaster. Klaster tersebut, di antaranya migas dan energi, minerba, perkebunan dan kehutanan, pupuk dan pangan, farmasi dan kesehatan, serta manufaktur.
Kemudian, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo memiliki tanggung jawab pada klaster jasa keuangan, jasa asuransi dan dana pensiun, telekomunikasi dan media, pembangunan infrastruktur, pariwisata, serta sarana dan prasarana perhubungan.
Arya mencontohkan, biasanya BUMN membentuk anak usaha untuk mengerjakan proyek baru berupa perusahaan patungan (joint venture). Namun, ketika proyeknya sudah rampung, perusahaan itu masih ada. “Jadi banyak yang begitu. Ada yang bodong, proyek sudah tidak ada, komisaris sudah tidak ada, tapi PT masih ada,” urainya.
Erick Thohir sebelumnya menghapus 35 BUMN dan menjadikan 12 klaster dengan 107 perusahaan pelat merah yang tersisa. BUMN dipangkas dari 142 menjadi 107 perusahaan demi program efisiensi dan penyederhanaan jumlah perusahaan pelat merah. Bahkan, BUMN ditargetkan hanya 80 perusahaan saja pada masa depan.
Selain itu, Erick Thohir menyatakan telah membagi BUMN menjadi 12 klaster. Dengan pembagian klaster ini, masing-masing wakil menteri memiliki tanggung jawab terhadap enam kluster.
Erick mencontohkan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin bertanggung jawab untuk enam klaster. Klaster tersebut, di antaranya migas dan energi, minerba, perkebunan dan kehutanan, pupuk dan pangan, farmasi dan kesehatan, serta manufaktur.
Kemudian, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo memiliki tanggung jawab pada klaster jasa keuangan, jasa asuransi dan dana pensiun, telekomunikasi dan media, pembangunan infrastruktur, pariwisata, serta sarana dan prasarana perhubungan.
(akr)
Lihat Juga :