Menteri ESDM Tegur Supir Truk: Bilang ke Bos, Jangan Pakai Solar Subsidi

Senin, 11 April 2022 - 13:00 WIB
loading...
Menteri ESDM Tegur Supir Truk: Bilang ke Bos, Jangan Pakai Solar Subsidi
Menteri ESDM Arifin Tasrif menegur supir truk yang masih menggunakan solar subsidi saat sidak ke sejumlah SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) . Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melakukan sidak ke sejumlah SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Medan untuk memastikan ketersedian dan penyaluran BBM berjalan dengan baik.

Dalam sidak di SPBU 11209108 Rest Area KM 65A, Kabupaten Serdang Bedagai, Arifin mengingatkan, keluarga yang sedang menggunakan mobil sewaan agar jangan menggunakan solar subsidi .



Demikian juga saat berbincang dengan para supir truk yang membawa air mineral dari Binjai ke kota Padang, Menteri Arifin memberikan pemahaman bahwa BBM Subsidi hanya untuk masyarakat yang berhak.

"Bilang sama Bos, harusnya jangan pakai Biosolar, tapi pakai Pertadex," terang Menteri ESDM Arifin, ditulis Senin (11/4/2022).

Menanggapi hal tersebut, Daf (supir truk) pun mengungkapkan bahwa dirinya hanya dibekali uang BBM untuk jenis biosolar. Ia mengaku, sedikitnya tiga kali mengisi solar dengan jumlah masing-masing 100 liter, yaitu di Serdang Bedagai, Balige, Padangsidempuan sebelum akhirnya kembali diisi setibanya di Padang.

Menurutnya, antrean kendaraan yang mengisi BBM kerap terjadi di wilayah Balige, hingga 2 jam lamanya. Tidak jarang setelah antre, dirinya tidak mendapatkan BBM sehingga harus membeli di pengecer dengan harga mencapai Rp7.500 per liter.

"Biasanya di SPBU Rp5.150, kalau di pengecer Rp7.500, tapi masih bisa dapat barangnya (solar)," katanya.



Dalam sidak, Arifin juga mendapatkan mobil pribadi jenis Sport Utility Vehicle (SUV), Multi Purpose Vehicle (MPV), dan truk industri/pengangkut hasil pertanian yang mengisi BBM jenis Biosolar. Setiap SPBU diharapkan melakukan kegiatan promosi BBM non subsidi dengan baik, agar masyarakat menggunakan BBM non subsidi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2610 seconds (0.1#10.140)