Restrukturisasi, Utang Krakatau Steel Susut Rp3,3 Triliun

Senin, 11 April 2022 - 15:18 WIB
loading...
Restrukturisasi, Utang Krakatau Steel Susut Rp3,3 Triliun
Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim menyatakan utang perseroan telah berkurang Rp3,3 triliun. Adapun total kewajiban perusahaan pada periode 2019-2020 mencapai USD2,3 miliar atau setara Rp35 triliun.

Restrukturisasi kewajiban emiten berkode saham KRAS dan kreditur ini menjadi instrumen fundamental pengurangan utang.

Silmy menyebut pengurangan utang ini naik signifikan dibanding awal restrukturisasi yang dilakukan pada Januari 2020 lalu.

"Jadi kita sudah membayar lebih triliunan rupiah di periode kami melakukan restrukturisasi dan transformasi. Jadi, utang kita sudah berkurang Rp3,3 triliun dibandingkan saat awal restrukturisasi," urainya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Senin (11/4/2022).



Menurut dia, pengurangan itu tersebut termasuk pembayaran utang kepada sejumlah kreditur sebesar USD217 juta. Nilai ini tidak termasuk bunga. Kemudian, utang investasi Hot Strip Mill II (HSM) yang saat ini posisinya sudah terbayar kurang lebih USD15 juta.

"KRAS sudah membayar hasil restrukturisasi yang tahun 2020 Januari itu, membayar USD217 juta, belum termasuk bunga, jadi bunga dihitung terpisah, kita juga bayar. Kemudian juga ada utang investasi HSM II yang saat ini posisinya sudah terbayar kurang lebih USD15 juta," bebernya.

Restrukturisasi utang Krakatau Steel pada periode 2019-2020 sebesar USD2,3 miliar atau setara Rp35 triliun. Jumlah ini menjadi nilai utang tertinggi dalam restrukturisasi perbankan di Indonesia.

Pada 2019 lalu, KRAS bersama anak usahanya melakukan perjanjian addendum dan pernyataan kembali untuk tujuan restrukturisasi.



KRAS dan anak perusahaan melakukan restrukturisasi utang dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Kemudian, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank ICBC Indonesia, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank), PT Bank Central Asia Tbk.

Adapun anak perusahaan yang terlibat di antaranya PT Krakatau Wajatama, PT Meratus Jaya Iron & Steel, PT KHI Pipe Industries, dan PT Krakatau Engineering.

Dengan perjanjian kredit restrukturisasi, imbuh Silmy, perseroan akan mendapatkan relaksasi pembayaran hutang sehingga beban keuangan menjadi berkurang dan tenor atau jangka waktu pelunasan pinjaman jadi lebih panjang.

Pada akhir 2021 lalu, Silmy menegaskan komitmen perusahaan untuk memenuhi kewajiban utang kepada kreditur. Pembayaran utang emiten yang jatuh tempo pada Desember tahun lalu ini pun dibayarkan melalui penjualan saham di subholding Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI).



Manajemen mencatat ada dua bidder yang sudah memasukkan harga yakni dari Indonesia Investment Authority (INA) dan konsorsium Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

Hasil penjualan saham Krakatau Sarana Infrastruktur ini dilakukan untuk penuhi kewajiban membayar utang modal kerja senilai USD200 juta atau setara Rp2,8 triliun yang berasal dari Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI)
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2344 seconds (0.1#10.140)