Anak Buah Mendag Lutfi Ungkap Kabar Terbaru Soal Mafia Minyak Goreng

Selasa, 12 April 2022 - 15:03 WIB
loading...
Anak Buah Mendag Lutfi...
Pengumuman tersangka mafia minyak goreng masih terus dinanti masyarakat Indonesia, yang tidak kunjung diungkap. Begini penjelasan dari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pengumuman tersangka mafia minyak goreng masih terus dinanti masyarakat Indonesia. Pasalnya, banyak pihak yang penasaran siapa pemain nakal itu.

Penantian masyarakat ini cukup panjang. Pasalnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sempat mengatakan calon t ersangka mafia minyak goreng tersebut akan diumumkan pada 21 Maret 2022. Namun hingga hari, satu nama mafia tersebut belum juga tercuat.



Menanggapi hal itu, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan, bukti kecurangan yang dilakukan oleh pemain-pemain nakal itu sudah dimiliki oleh Kementerian Perdagangan, dan sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.

Hanya saja, yang menjadi lamanya pengungkapan mafia ini karena bukti dari Kemendag masih belum kuat menurut kepolisian.

"Sebetulnya minyak goreng ini ada permasalahan di rantai distribusi minyak, gangguan rantai distribusi ini terlalu banyak pemainnya. walaupun kita sudah punya banyak bukti yang kami merasa cukup, sudah diserahkan. Namun ternyata dari penegak hukum belum cukup bukti," kata Oke kunjungan di pasar Cibinong, Jawa Barat, Selasa (12/4/2022).



Kendati demikian, dia bilang, saat ini pihak kepolisian hingga kejaksaan sudah mulai bergerak untuk menyelesaikan persoalan ini supaya pengungkapan mafia bisa segera digaungkan ke publik.

Menurut Oke, jika kasus mafia ini diperdalam lagi, ada indikasi bahwa oknum-oknum nakal tersebut memanfaatkan celah hukum, dan ini bisa ditindak lanjuti.

"Sebenarnya kalau kita, merasa ada cukup bukti. Tapi bagi aparat hukum yah tidak sembarangan gitu kan memprosesnya. Ada skemanya," tukasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2305 seconds (0.1#10.140)