BLT Minyak Goreng Mulai Cair, Mekanisme Penyaluran Sangat Penting

Rabu, 13 April 2022 - 12:02 WIB
loading...
BLT Minyak Goreng Mulai...
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng yang diluncurkan oleh pemerintah diyakini mampu menjaga daya beli, namun sisi teknis mekanisme penyaluran jadi sorotan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng yang diluncurkan oleh pemerintah diyakini mampu menjaga daya beli masyarakat. Akademisi mengapresiasi program perlindungan sosial (Perlinsos) yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Wakil Rektor Universitas Majalengka, Diding Bajuri menyatakan, amanah UUD 1945, terutama pasal 33 dan 34, negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

"Pemerintah berupaya dalam memenuhi kesejahteraan sosial tersebut adalah dengan memberikan bantuan sosial. Langkah itu sudah cukup tepat," tegas Diding.

Baca Juga: Mengupas Deretan Fakta-fakta BLT Minyak Goreng

Jika merujuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 181 tahun 2012, kata Diding, bansos merupakan pengeluaran berupa transfer uang, barang, atau jasa yang diberikan oleh pemerintah pusat/daerah kepada masyarakat guna melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, meningkatkan kemampuan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

“Bansos yang terintegrasi dengan baik dan tepat sasaran telah terbukti mampu mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 telah membuat ekonomi masyarakat menjadi terdampak. Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian melakukan akselerasi kebijakan untuk terus mencari solusi pemulihan ekonomi dan menyalurkan bantuan sosial. Terbaru adalah BLT minyak goreng.

Selain itu, beberapa program perlindungan sosial lain, yaitu, BLT Dana Desa, Kartu Sembako atau BPNT, Bantuan PKH, Insentif Kartu Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bahwa target penerima BLT minyak goreng adalah 23 juta orang, dengan rincian 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, Bapak Presiden akan memberikan BLT minyak goreng,” ujar Airlangga Senin (4/4).

Lebih lanjut, BLT minyak goreng akan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya. Bansos BLT minyak goreng diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu.

Penyaluran Bantuan

Terpisah, Dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon Haris Azis Susilo memberi apresiasi kinerja tim Perekonomian pemerintah yang dipimpin okeh Menko Airlangga. Namun ia juga menyoroti sisi teknis mekanisme penyaluran BLT minyak goreng.

“Ini program patut diapresiasi. Namun, bagaimana teknis penyalurannya di lapangan itu kan penting supaya penerima bantuan pun dapat mengaksesnya dengan mudah," kata Haris.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Diambil di Kantor Pos, Ini Jawabannya!

Haris berharap, warga yang menerima bantuan bisa memanfaatkan bantuan ini sesuai dengan peruntukannya. Sambung dia menjelaskan, mekanisme penyaluran dinilai sangat penting untuk menghindari adanya pihak-pihak yang bermain di lapangan.

Senada dengan Haris, pengamat kebijakan publik Universitas Padjadjaran (UNPAD) Yogi Suprayogi mengatakan, di dalam masa sulit seperti ini BLT dianggap sangat perlu.

Akan tetapi, Program BLT ini juga harus diikuti dengan operasi pasar di berbagai daerah, hal itu untuk mengimbangi adanya kenaikan beberapa kebutuhan dasar, seperti BBM, sembako dan lainnya.

“Ini luar biasa bagus, di tengah kesulitan pemerintah masih memberikan bantuan. Akan tetapi, alangkah baiknya diikuti dengan operasi pasar,” ujar Yogi.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Kenaikan Harga Minyak...
Kenaikan Harga Minyak Goreng Terjadi di 207 Kabupaten, Kota! Begini Respons Bapanas
Mentan Amran Ancam Bakal...
Mentan Amran Ancam Bakal Tindak Produsen Minyak Goreng yang Naikkan Harga
Minyakita Langka di...
Minyakita Langka di Pasaran, Ini Respons Pemerintah
Bantuan Pangan Mulai...
Bantuan Pangan Mulai Disalurkan ke 33 Juta Penerima! Beras 10 Kg, Minyak Goreng 2 Liter
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Prabowo Anggarkan Rp500...
Prabowo Anggarkan Rp500 Triliun untuk Perlindungan Sosial
Rekomendasi
Tak Hanya Ganggu Mental,...
Tak Hanya Ganggu Mental, Sering Marah-marah Bisa Melemahkan Daya Tahan Tubuh
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Iran Tegaskan Belum...
Iran Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Akhir dengan AS
Berita Terkini
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Distributor di Kaltim...
Distributor di Kaltim Ikuti Factory Visit SIG untuk Perkuat Kemitraan
Infografis
Sejumlah Pabrik di China...
Sejumlah Pabrik di China Mulai Stop Produksi Akibat Tarif AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved