Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS Cair Juli 2022

Sabtu, 16 April 2022 - 12:53 WIB
loading...
Kabar Gembira! Gaji...
Gaji ke-13 PNS akan dicairkan pada Juli 2022. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diberikan pada Juli 2022. Beleid tersebut diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022.

"Gaji ke-13 baru akan dibayarkan bulan Juli yang akan datang," ungkap Sri Mulyani saat Konferensi Pers THR dan Gaji 13, di Jakarta, Sabtu (16/4/2022).



Sri Mulyani berharap pemberian gaji ke-13 dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional untuk mendorong daya beli masyarakat. Di sisi lain, pemberian gaji ke-13 juga bertepatan dengan pembayaran anak sekolah.

"Tujuannya untuk memudahkan orang tua mencukupi kebutuhan pendidikan anak seperti membayar seragam dan lain-lain," kata dia.



Dia merinci untuk anggaran berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan untuk membayar gaji kementerian/lembaga serta belanja negara. "Sedangkan ASN daerah diatur lebih lanjut dengan Perkada. Ini adalah karena sumber dana dari APBD," jelasnya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1637 seconds (0.1#10.140)