Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS Cair Juli 2022
Sabtu, 16 April 2022 - 12:53 WIB
loading...
Gaji ke-13 PNS akan dicairkan pada Juli 2022. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diberikan pada Juli 2022. Beleid tersebut diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022.
"Gaji ke-13 baru akan dibayarkan bulan Juli yang akan datang," ungkap Sri Mulyani saat Konferensi Pers THR dan Gaji 13, di Jakarta, Sabtu (16/4/2022).
Baca Juga: Kabar Gembira! Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS Diumumkan Hari Ini
Sri Mulyani berharap pemberian gaji ke-13 dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional untuk mendorong daya beli masyarakat. Di sisi lain, pemberian gaji ke-13 juga bertepatan dengan pembayaran anak sekolah.
"Tujuannya untuk memudahkan orang tua mencukupi kebutuhan pendidikan anak seperti membayar seragam dan lain-lain," kata dia.
"Gaji ke-13 baru akan dibayarkan bulan Juli yang akan datang," ungkap Sri Mulyani saat Konferensi Pers THR dan Gaji 13, di Jakarta, Sabtu (16/4/2022).
Baca Juga: Kabar Gembira! Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS Diumumkan Hari Ini
Sri Mulyani berharap pemberian gaji ke-13 dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional untuk mendorong daya beli masyarakat. Di sisi lain, pemberian gaji ke-13 juga bertepatan dengan pembayaran anak sekolah.
"Tujuannya untuk memudahkan orang tua mencukupi kebutuhan pendidikan anak seperti membayar seragam dan lain-lain," kata dia.
Lihat Juga :