Skema Dana Talangan BUMN Tak Perlu Dikhawatirkan

Jum'at, 19 Juni 2020 - 11:16 WIB
loading...
A A A
"Bahkan, dana talangan itu relatif tidak terlalu besar sekitar Rp 19,65 triliun dari Rp 152 triliun atau setara 12 persen. Justru alokasi terbesar 75 persen peruntukannya jelas membayar utang pemerintah ke BUMN. Pembayaran itu jangan sampai menjadi bed debt ketika menjalankan kerjasama tugas PSO (public service obligation)," urainya.

Distribusinya pun langsung ke unit-unit BUMN yang membutuhkan suntikan dana segar seperti, PLN, Pertamina dan selebihnya Rp 15,5 triliun berbentuk Penyertaan Modal Negara (PMN). “Hendaknya para politisi itu menafsirkan PEN secara komprehensif – integral, bukan dipenggal-penggal lalu dipolitisasi memunculkan konfliktual,” ungkapnya.

Sementara itu, dengan mekanisme Skema Dana Talangan semestinya pengkritik tidak parno atau khawatir berlebihan. "BUMN itu kontribusinya besar terhadap APBN. Lebih dari itu, Erick Tohir pun melakukan perombakan jajaran dirut dan komisaris. Pada intinya untuk meningkatkan kinerja unit-unit BUMN agar menjadi institusi publik berbasis value for money," serunya.

“Masyarakat harus merespon positif, bahwa yang dilakukan Erick Tohir semata-mata untuk menata kembali BUMN agar lebih profesional, transparan, akuntabel, good governance dan berbasis kinerja. Semoga lebih baik,” tutupnya.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1702 seconds (0.1#10.140)