Secret Service Menyita Aset Kripto Lebih dari Rp1.457 Triliun

Rabu, 20 April 2022 - 07:03 WIB
loading...
Secret Service Menyita...
Secret Service atau Dinas Rahasia Amerika Serikat (AS) menindak transaksi mata uang digital ilegal, dengan menyita lebih dari USD102 juta cryptocurrency atau setara dengan Rp1.457 triliun. Foto/Ilustrasi Reuters
A A A
WASHINGTON - Secret Service atau Dinas Rahasia Amerika Serikat (AS) menindak transaksi mata uang digital ilegal, dengan menyita lebih dari USD102 juta cryptocurrency atau setara dengan Rp1.457 triliun (Kurs Rp14.293 per USD) dari pelaku kriminal sehubungan dengan investigasi terkait penipuan.

Asisten Direktur Investigasi, David Smith mengatakan, agen dan analis secara aktif melacak aliran Bitcoin dan cryptocurrency atau mata uang kripto lainnya di blockchain. Secret Service yang terkenal sebagai pelindung Presiden AS, juga melakukan investigasi keuangan dan kejahatan dunia maya.

“Ketika Anda menginvestigasi dompet mata uang digital, hal itu tidak berbeda dari alamat email yang memiliki beberapa pengidentifikasi yang berkorelasi,” kata Smith dalam sebuah wawancara di kantor pusat agensi.



“Dan begitu seseorang dan orang lain melakukan transaksi, dan itu masuk ke blockchain, kami memiliki kemampuan untuk mengikuti alamat email atau alamat dompet itu, jika Anda mau, dan melacaknya melalui blockchain," paparnya.

Penyitaan lebih dari USD102 juta dalam mata uang kripto telah terjadi dalam 254 kasus sejak 2015, menurut statistik yang dikumpulkan oleh agensi. Kasus-kasus itu termasuk penyelidikan dengan Polisi Nasional Rumania di mana terdapat 900 korban di seluruh AS.

Skema itu juga melibatkan pemasangan iklan palsu di situs lelang dan penjualan online populer untuk barang-barang mewah, dan pengiriman faktur yang diduga dari perusahaan terkemuka, membuatnya tampak seperti transaksi nyata.

"Para pelaku kemudian terlibat dalam skema pencucian uang di mana dana korban diubah menjadi aset digital," kata Secret Service.



Kasus lain menargetkan sindikat kejahatan dunia maya Rusia yang menggunakan pertukaran aset kripto untuk mencuci dana serta operasi ransomware yang terkait dengan pelaku kejahatan asal Rusia dan Korea Utara.

“Salah satu hal tentang cryptocurrency adalah ia menggerakkan uang lebih cepat daripada format tradisional,” kata Smith yang menambahkan bahwa kecepatan transaksi itu membuatnya menarik bagi konsumen dan penjahat di Amerika.

“Apa yang ingin dilakukan penjahat adalah membuat air menjadi keruh dan berusaha menutupi aktivitas mereka. Apa yang ingin kami lakukan adalah melacaknya secepat yang kami bisa, seagresif mungkin, secara linier," paparnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1632 seconds (0.1#10.140)