Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ekonom: Pemain Besarnya Belum Tertangkap
Rabu, 20 April 2022 - 12:27 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Imbas Minyak Goreng Mahal, Harga Kerupuk Kaleng Naik Jadi Rp2.000/Buah
Selain itu, pemerintah juga disarankan melakukan evaluasi terhadap HGU dua perusahaan tersebut, dan membuka opsi mengalihkan HGU. Hal ini untuk menimbulkan efek jera kepada mafia-mafia minyak goreng lain.
Langkah berikutnya adalah mendorong Kejagung mengusut jaringan pelaku lain. Karena menurut kaca matanya, tidak mungkin hanya dua perusahaan yang lakukan suap terkait perizinan ekspor minyak goreng. Menurutnya masih ada pemain besar yang seharusnya juga ditangkap. "Pemain besar yang menguasai 70% lebih pasar minyak goreng harus dilakukan penyidikan," pungkasnya.
Selain itu, pemerintah juga disarankan melakukan evaluasi terhadap HGU dua perusahaan tersebut, dan membuka opsi mengalihkan HGU. Hal ini untuk menimbulkan efek jera kepada mafia-mafia minyak goreng lain.
Langkah berikutnya adalah mendorong Kejagung mengusut jaringan pelaku lain. Karena menurut kaca matanya, tidak mungkin hanya dua perusahaan yang lakukan suap terkait perizinan ekspor minyak goreng. Menurutnya masih ada pemain besar yang seharusnya juga ditangkap. "Pemain besar yang menguasai 70% lebih pasar minyak goreng harus dilakukan penyidikan," pungkasnya.
(nng)
Lihat Juga :