Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ekonom: Pemain Besarnya Belum Tertangkap

Rabu, 20 April 2022 - 12:27 WIB
loading...
Dirjen Kemendag Tersangka...
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan tersangka bersama tiga orang pihak swasta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO. FOTO/dok.Kejagung
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana bersama tiga pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelewangan minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ekonom menilai, penetapan tersebut bisa terjadi karena ada masalah pengawasan .

"Kondisi ini dimanfaatkan para mafia untuk melanggar kewajiban DMO (Domestic Market Obligation). Artinya, yang salah bukan kebijakan DMO untuk penuhi pasokan didalam negeri tapi masalahnya di pengawasan," kata Direktur of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (20/4/2022).

Baca Juga: Korupsi Minyak Goreng, Jaksa Agung Perintahkan Jerat Korporasi

Menurutnya, pasokan minyak goreng kemasan memang seharusnya aman ketika Harga Eceran Tertinggi (HET) dan DMO diterapkan. Buktinya stok minyak goreng hasil DMO per 14 Februari-8 Maret 2022 telah mencapai 573.890 ton, melebihi kebutuhan bulanan. "Kalau terjadi kelangkaan maka jelas ada kongkalikong produsen dengan oknum kementerian," ujar Bhima.

Dengan kejadian ini, lanjut Bhima, jika tidak diselesaikan dengan baik maka bisa bergeser ke suap minyak goreng curah. "Apalagi minyak goreng curah rantai distribusinya lebih panjang dari kemasan. Butuh hingga 7 rantai distribusi dari produsen curah hingga ke pedagang di pasar tradisional," paparnya.

Lebih lanjut Bhima mempertanyakan kepatuhan pengusaha minyak goreng dalam produksi maupun distribusi minyak curah. Kata dia, kalau bisa jual minyak goreng kemasan yang harga per liter nya Rp25.000 buat apa jual minyak curah. Alhasil kebijakan subsidi minyak goreng curah bisa berakibat kelangkaan, antrian panjang hingga suap menyuap baru.

Oleh karena itu, menurutnya jika perusahaan yang disebut Kejagung terbukti terlibat kasus suap, maka pemerintah bisa membekukan dulu izin operasi perusahaan minyak goreng. "Kalau bisa cabut izin ekspornya sebagai bagian dari proses penyidikan," tegasnya.

Baca Juga: Imbas Minyak Goreng Mahal, Harga Kerupuk Kaleng Naik Jadi Rp2.000/Buah

Selain itu, pemerintah juga disarankan melakukan evaluasi terhadap HGU dua perusahaan tersebut, dan membuka opsi mengalihkan HGU. Hal ini untuk menimbulkan efek jera kepada mafia-mafia minyak goreng lain.

Langkah berikutnya adalah mendorong Kejagung mengusut jaringan pelaku lain. Karena menurut kaca matanya, tidak mungkin hanya dua perusahaan yang lakukan suap terkait perizinan ekspor minyak goreng. Menurutnya masih ada pemain besar yang seharusnya juga ditangkap. "Pemain besar yang menguasai 70% lebih pasar minyak goreng harus dilakukan penyidikan," pungkasnya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Studi: Surplus Ekspor...
Studi: Surplus Ekspor China Kian Tekan Peluang Industri Negara Berkembang
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Rekomendasi
Kartu Merah Piala Dunia...
Kartu Merah Piala Dunia 2026 Lampaui Edisi 2018 dan 2022
Mengejutkan, 92% Warga...
Mengejutkan, 92% Warga Israel Yakin Iran Telah Menang Perang
Mesir Comeback, Mo Salah...
Mesir Comeback, Mo Salah Antar The Pharaohs Gulung Selandia Baru 3-1
Berita Terkini
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
Pergantian Direksi Disorot,...
Pergantian Direksi Disorot, Mampukah Kejayaan Pelni Kembali?
IHSG Menghijau di Awal...
IHSG Menghijau di Awal Pekan, Pagi Ini Sentuh Level 6.217
Harga Emas Malas Bergerak...
Harga Emas Malas Bergerak di Posisi Rp2.668.000 per Gram, Intip Daftar Lengkapnya
Dibayangi Outflow Rp4,5...
Dibayangi Outflow Rp4,5 Triliun, IHSG Pekan Ini Diprediksi Bergerak Fluktuatif
Spesial, Investor Patriot...
Spesial, Investor Patriot Bond Dilindungi dari Tuntutan Pidana hingga Pajak
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved