Jasa Raharja Gelar Mudik Gratis 20.000 Orang, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kamis, 21 April 2022 - 08:19 WIB
loading...
A A A
Tak hanya itu, pihaknya juga mensiagakan 2 ribu personel di seluruh Indonesia, Supporting Pos Pelayanan Kesehatan terpadu 60 lokasi, penyediaan 60 unit mobil unit keselamatan lalu lintas, pos pelayanan rest area 12 lokasi serta 5 ribu rambu pengingat dan distribusi 6 ribu sarana keselamatan. "Hal ini sebagai langkah nyata kita untuk memastikan mudik tahun ini berjalan dengan lancar aman dan lancar," kata dia.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada Idul Fitri 1443 H 2022 ini masyarakat diperbolehkan mudik Lebaran dengan syarat-syarat tertentu. Menyikapi hal ini Menteri BUMN Erick Thohir menggagas program mudik gratis BUMN dan menunjuk Jasa Raharja selaku koordinator.



Asisten Deputi Bidang TJSL Kementerian BUMN Edi Eko Cahyono mengatakan untuk menyukseskan mudik gratis bertema “Mudik Aman Mudik Sehat Bersama BUMN 2022”, total 25 BUMN turut serta berpartisipasi mengantarkan warga masyarakat untuk pulang mudik dengan aman dan sehat.Program mudik gratis, yang bertajuk “Mudik Aman Mudik Sehat Bersama BUMN 2022”, merupakan Kolaborasi 25 BUMN menyediakan 510 bus dan 24 Kereta Api yang akan memberangkatkan kurang lebih 40 ribu pemudik.

"Aman karena mengalihkan puluhan ribu pengguna kendaraan terutama sepeda motor, ke moda transportasi umum seperti bus dan kereta api yang nyaman dan memenuhi standar keselamatan transportasi. Sehat karena para pemudik telah melengkapi diri mereka masing-masing dengan Vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2 serta Vaksin Booster, juga diberlakukan disiplin protocol kesehatan," kata dia.

Berdasarkan survey yang dilakukan Kementerian Perhubungan RI pada Lebaran tahun 2022 ini ada potensi peningkatan mobilitas masyarakat mencapai 85 juta orang dengan 40 juta di antaranya menggunakan kendaraan pribadi. Program Mudik Aman Mudik Sehat Bareng BUMN 2022 ini sebagai upaya agar masyarakat dipastikan aman dalam perjalanan dan tetap sehat saat bertemu keluarganya di daerah.

(nng)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1314 seconds (0.1#10.140)