Dongkrak Perdagangan dan Investasi, Pemerintah Kebut Ratifikasi RCEP

Kamis, 21 April 2022 - 22:27 WIB
loading...
Dongkrak Perdagangan dan Investasi, Pemerintah Kebut Ratifikasi RCEP
Ratifikasi RCEP diharapkan segera rampung. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Terkait Regional Comprehensive Economic Partnership ( RCEP ), Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menyampaikan, pemerintah telah menerapkan target batas untuk ratifikasi, dan diharapkan bisa diselesaikan pada semester I 2022 melalui undang-undang.



"Jadi, kita melihat bahwa proses sedang berjalan, persisnya kapan mudah-mudahan bisa sesuai yang ditetapkan sesuai rancangan waktu penyelesaian ratifikasi tersebut," ujar Faizasyah dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (21/4/2022).

Dia mengatakan bahwa RCEP tentunya Kementerian Perdagangan yang bisa memberikan asesmen atau perkiraan, namun pihaknya mencatat bahwa RCEP akan melingkupi sekitar 29% penduduk dunia dengan kombinasi GDP sebesar 30,2% dari GDP dunia, dan aktivitas perdagangan sekitar 27% perdagangan dunia.

"Sehingga, porsinya sangat besar. Harapannya kita bisa memaksimalkan peluang yang bisa dimunculkan oleh RCEP untuk bisa katakanlah meningkatkan nilai ekspor kita ke dalam kerangka RCEP itu sendiri," ungkap Faizasyah.

Dia menyebutkan, RCEP memang didesain untuk menjadi lebih komprehensif, tidak semata-mata berbicara mengenai perdagangan dan kemudahan perdagangan, namun juga dalam artian memberi fasilitas yang lebih baik dalam berinvestasi.



"Dengan demikian, harapan kita dengan dibukanya RCEP atau kita menjadi bagian dari RCEP, ratifikasinya terselesaikan, maka kita juga akan makin menarik lebih banyak investasi," pungkasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1650 seconds (0.1#10.140)