Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Harus Jadi Pertimbangan Kenaikan Cukai Rokok
Senin, 25 April 2022 - 12:44 WIB
loading...
Rokok ilegal akan marak jika cukai terus naik. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Meski dirasa berat dan berdampak negatif kepada pertumbuhan industri dan penjualan rokok, kebijakan kenaikan cukai rokok tahun 2021 lalu yang telah diambil pemerintah tetap diterima para pelaku industri industri hasil tembakau (IHT). Namun, pihak IHT berharap pemerintah bersikap lebih bijak dengan tidak menaikan cukai rokok di tahun depan.
Baca juga: Regulasi Vape Dinilai Perlu Mempertimbangkan Perlindungan Konsumen
Selain itu, untuk memberikan kepastian dalam bisnis termasuk masalah percukaian, dapat duduk bersama dengan seluruh stake holder IHT untuk membuat road map atau peta jalan IHT di masa depan.
“Meski dengan berat hati, kami masih patuh menerima kebijakan kenaikan cukai rokok. Tapi kami berharap ke depan dalam menentukan kebijakan tarif menyesuaikan dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” kata Sulami Bahar, Ketua Gabungan Pabrik Rokok Surabaya, dikutip Senin (25/4/2022).
Sulami Bahar mengingatkan, jika pemerintah terus menaikkan cukai rokok, bahkan tidak mendengarkan masukan dan pendapat dari para pelaku IHT, akan berdampak pada semakin tingginya rokok ilegal di pasaran. Pasalnya, rokok legal harga jualnya naik karena kenaikan cukai.
“Rokok ilegal sangat merugikan semua pihak. Terhadap pemerintah, pendapatan negara hilang, dengan pengusaha (rokok) terjadi persaingan tidak sehat. Tak kalah pentingnya, sangat merugikan masyarakat konsumen karena di dalam rokok ilegal itu tidak diketahui kandungannya berbahaya atau tidak karena tanpa melalui uji lab,” tambah Sulami.
Baca juga: Regulasi Vape Dinilai Perlu Mempertimbangkan Perlindungan Konsumen
Selain itu, untuk memberikan kepastian dalam bisnis termasuk masalah percukaian, dapat duduk bersama dengan seluruh stake holder IHT untuk membuat road map atau peta jalan IHT di masa depan.
“Meski dengan berat hati, kami masih patuh menerima kebijakan kenaikan cukai rokok. Tapi kami berharap ke depan dalam menentukan kebijakan tarif menyesuaikan dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” kata Sulami Bahar, Ketua Gabungan Pabrik Rokok Surabaya, dikutip Senin (25/4/2022).
Sulami Bahar mengingatkan, jika pemerintah terus menaikkan cukai rokok, bahkan tidak mendengarkan masukan dan pendapat dari para pelaku IHT, akan berdampak pada semakin tingginya rokok ilegal di pasaran. Pasalnya, rokok legal harga jualnya naik karena kenaikan cukai.
“Rokok ilegal sangat merugikan semua pihak. Terhadap pemerintah, pendapatan negara hilang, dengan pengusaha (rokok) terjadi persaingan tidak sehat. Tak kalah pentingnya, sangat merugikan masyarakat konsumen karena di dalam rokok ilegal itu tidak diketahui kandungannya berbahaya atau tidak karena tanpa melalui uji lab,” tambah Sulami.
Lihat Juga :