Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Harus Jadi Pertimbangan Kenaikan Cukai Rokok
Senin, 25 April 2022 - 12:44 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, Sulami Bahar menjelaskan, kebijakan pemerintah selama tiga tahun berturut-turut menaikan cukai rokok di atas besaran inflasi telah menambah beban harga kepada setiap batang rokok yang diproduksi perusahaan rokok resmi sebesar 64,5%. Bahkan untuk perusahaan atau pabrik rokok yang kecil-kecil, beban itu bertambah menjadi 74%.
BPS mencatat dalam dua tahun terakhir, industri hasil tembakau mengalami kontraksi 1,32% persen di tahun 2021 dan 5,78% di tahun 2020. Kenaikan cukai tahun 2022 sebesar 12% menjadi semakin memberatkan industri yang baru pulih akibat pandemi.
Menurut Sulami Bahar, akibat kenaikan cukai rokok yang dilakukan pemerintah di tahun 2021 dan berlaku mulai awal Januari 2022, telah berdampak negatif bagi perekonomian, khususnya IHT. Sedikitnya 4.000 buruh rokok telah dirumahkan atau diberhentikan.
Baca juga: Prediksi SMRC: 3 Poros Koalisi Bakal Bertarung di Pilpres 2024
“Ada sekitar 4.000 buruh (pabrik rokok) dari anggota kami yang lay off. Jadi, sebenarnya PHK ini tidak hanya dampak dari kenaikan cukai tetapi ada juga dampak dari pandemi. Jadi, dampak gabungan kenaikan tarif cukai dan adanya pandemi,” tandas Sulami Bahar.
BPS mencatat dalam dua tahun terakhir, industri hasil tembakau mengalami kontraksi 1,32% persen di tahun 2021 dan 5,78% di tahun 2020. Kenaikan cukai tahun 2022 sebesar 12% menjadi semakin memberatkan industri yang baru pulih akibat pandemi.
Menurut Sulami Bahar, akibat kenaikan cukai rokok yang dilakukan pemerintah di tahun 2021 dan berlaku mulai awal Januari 2022, telah berdampak negatif bagi perekonomian, khususnya IHT. Sedikitnya 4.000 buruh rokok telah dirumahkan atau diberhentikan.
Baca juga: Prediksi SMRC: 3 Poros Koalisi Bakal Bertarung di Pilpres 2024
“Ada sekitar 4.000 buruh (pabrik rokok) dari anggota kami yang lay off. Jadi, sebenarnya PHK ini tidak hanya dampak dari kenaikan cukai tetapi ada juga dampak dari pandemi. Jadi, dampak gabungan kenaikan tarif cukai dan adanya pandemi,” tandas Sulami Bahar.
(uka)
Lihat Juga :