Batas Pembelian Pelatihan Malam Ini 23:59 WIB, Awas Status Kartu Prakerja Dicabut

Selasa, 26 April 2022 - 20:23 WIB
loading...
Batas Pembelian Pelatihan...
Peringatan bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 24 yang masih belum mempergunakan saldonya untuk membeli paket pelatihan, bisa terancam dicabut apabila tidak menggunakannya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Peringatan bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 24 yang masih belum mempergunakan saldonya untuk membeli paket pelatihan. Pasalnya bila sampai malam ini belum digunakan, maka status kepesertaan bisa dicabut.

"PERHATIAN! Manfaat para peserta gelombang 24 akan DICABUT! Khusus untuk mereka yang sampai hari ini belum menggunakan saldo untuk membeli pelatihan . Batas pembelian hingga malam ini pukul 23:59 WIB," tulis akun @prakerja.go.id.

"Jika tidak, maka kepesertaan dan seluruh manfaat akan dicabut dan tidak bisa digunakan lagi. Share info penting ini ke sobi-sobi lainnya ya #SiapDariSekarang," sambungnya.

Baca Juga: Platform Ini Siapkan 2 Program Sakti untuk Tingkatkan Skill Penerima Kartu Prakerja

Seperti diketahui, para peserta yang lolos program Kartu Prakerja akan mendapatkan saldo pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif. Untuk mendapatkan insentif sebesar Rp 600.000 per bulan, peserta Kartu Prakerja wajib mengikuti satu pelatihan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenko Perekonomian...
Kemenko Perekonomian Usul Prabowo Lanjutkan Program Kartu Prakerja
Kebutuhan Green Job...
Kebutuhan Green Job Diproyeksikan Capai 4,4 Juta di 2030
Coming Soon, Program...
Coming Soon, Program Kartu Prakerja Segera Dibuka Lagi Pertengahan 2024
Bukti Nyata, Mayoritas...
Bukti Nyata, Mayoritas Alumni Kartu Prakerja Masih Jadi Pengangguran
Ada Kabar LPDP Dialihkan...
Ada Kabar LPDP Dialihkan ke Kartu Prakerja, Begini Penjelasan Menko Airlangga
Tahun Ini, Anggaran...
Tahun Ini, Anggaran Bantuan Kartu Prakerja Naik Jadi Rp4,8 Triliun
Kemendikdasmen Terbitkan...
Kemendikdasmen Terbitkan Regulasi Baru Lembaga Kursus, Begini Kebijakannya
Kemendikdasmen Pamer...
Kemendikdasmen Pamer Hasil Karya Kursus dan Pelatihan, Inovasi Kecantikan hingga Mode
Mendikdasmen Soroti...
Mendikdasmen Soroti Peran Penting LKP untuk Siapkan SDM Berdaya Saing Tinggi
Rekomendasi
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
AS Menyerang Lagi, Iran...
AS Menyerang Lagi, Iran Tutup Total Selat Hormuz
Kreasa Fest 2026 Jadi...
Kreasa Fest 2026 Jadi Ajang Mahasiswa Untar Perkenalkan Budaya Indonesia di Era Digital
Berita Terkini
IHSG Dibuka Terpeselet...
IHSG Dibuka Terpeselet ke Zona Merah, Sentuh 5.899 Ditopang Transaksi Rp1,6 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
Skenario Terburuk Pasar...
Skenario Terburuk Pasar Energi 2026: Exxon Peringatkan Harga Minyak Dunia Bakal Tembus USD160/Barel
Otto Media Grup Kolaborasi...
Otto Media Grup Kolaborasi Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand-Rantai Pasok
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved