Permendag 22/2022 Terbit, Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng Dimulai Hari Ini
Kamis, 28 April 2022 - 05:00 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Pelarangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng Dimulai Besok, Jokowi Minta Pengusaha Sawit Berfikir Jernih
Selanjutnya pada pasal 4 juga disebutkan bahwa bagi eksportir yang melanggar larangan ekspor tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan larangan sementara ekspor sebagaimana diatur dalam Permendag tersebut akan dievaluasi secara periodik setiap bulan atau sewaktu-waktu dalam hal diperlukan.
Pemerintah akan terus mengawasi dan mengevaluasi melalui rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian.
Baca juga: Jokowi Bakal Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng, Asal Syarat Ini Terpenuhi
Sebelumnya, Presiden Jokowi menjelaskan alasannya melakukan pelarangan ekspor minyak goreng semata-mata untuk menambah pasokan dalam negeri.
Selanjutnya pada pasal 4 juga disebutkan bahwa bagi eksportir yang melanggar larangan ekspor tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan larangan sementara ekspor sebagaimana diatur dalam Permendag tersebut akan dievaluasi secara periodik setiap bulan atau sewaktu-waktu dalam hal diperlukan.
Pemerintah akan terus mengawasi dan mengevaluasi melalui rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian.
Baca juga: Jokowi Bakal Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng, Asal Syarat Ini Terpenuhi
Sebelumnya, Presiden Jokowi menjelaskan alasannya melakukan pelarangan ekspor minyak goreng semata-mata untuk menambah pasokan dalam negeri.
Lihat Juga :