Konsisten Lakukan Pemulihan Ekonomi, S&P Tingkatkan Outlook Indonesia Menjadi Stabil dan Layak Investasi

Sabtu, 30 April 2022 - 15:29 WIB
loading...
Konsisten Lakukan Pemulihan...
Menko Airlangga Hartarto mengatakan pemulihan ekonomi Indonesia diakui lembaga pemeringkat dunia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) meningkatkan outlook Indonesia dari negatif menjadi stabil dan mempertahankan peringkat Indonesia pada level BBB (Investment Grade) pada 27 April 2022. Lembaga rating S&P berpandangan bahwa outlook yang stabil merupakan pengakuan atas peningkatan sektor eksternal Indonesia, pemulihan ekonomi Indonesia yang akan berlanjut selama dua tahun ke depan, dan kemajuan bertahap menuju konsolidasi fiskal pemerintah. Sementara itu, peringkat BBB didasarkan pada prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang solid dan dinamika kebijakan yang berorientasi masa depan.



“Di tengah proses pemulihan ekonomi dan risiko global seperti konflik Rusia-Ukraina dan enaikan inflasi global, kita bersyukur setelah dua tahun akhirnya outlook Indonesia ditingkatkan menjadi stabil dari sebelumnya negatif oleh lembaga rating S&P. Ini menandakan kepercayaan investor masih kuat terhadap kredibilitas kebijakan pemerintah dan ketahanan ekonomi Indonesia,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam laporan tersebut, S&P memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan meningkat menjadi 5,1% pada 2022 seiring pembukaan pembatasan ekonomi. Meskipun konflik geopolitik Rusia-Ukraina menimbulkan risiko baru terutama terhadap sisi permintaan, namun cenderung dapat dikelola dengan baik. Undang-Undang Cipta Kerja akan mendorong tren investasi seiring komitmen Pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan hukum UU Cipta Kerja.

Lembaga rating S&P juga menilai bahwa UU Cipta Kerja yang disahkan pada November 2020 akan meningkatkan iklim bisnis dan investasi serta pertumbuhan potensi ekonomi. UU Cipta Kerja juga mengatur tarif pajak perusahaan yang lebih rendah dan kebijakan pasar tenaga kerja yang lebih fleksibel. Lebih lanjut, S&P meyakini Pemerintah Indonesia dapat memastikan keberlanjutan berlakunya UU Cipta Kerja ke depan.



Selanjutnya, S&P berharap laju pemulihan Indonesia akan terakselerasi lebih lanjut tahun ini setelah tumbuh 3,7% pada tahun 2021 dan kontraksi 2,1% pada tahun 2020. Kondisi ini dipicu oleh keberhasilan pemerintah dalam penanganan Covid-19, cakupan vaksinasi yang luas, peningkatan kekebalan kelompok (herd imunity), dan dampak yang lebih ringan dari varian omicron sehingga melonggarkan pembatasan dan mendorong normalisasi aktivitas ekonomi. Selain itu, beberapa sektor juga mendapatkan manfaat dari peningkatan harga komoditas.

Sisi eksternal juga dinilai S&P telah stabil setelah kontraksi akibat pandemi tahun 2020. Nilai ekspor pada Maret 2022 tercatat mencapai USD26,50 miliar dan nilai ini meningkat signifikan sebesar 29,42% (mtm) atau sebesar 44,36% (yoy). Neraca perdagangan Indonesia pada bulan Maret 2022 kembali mengalami surplus yang cukup besar, yakni mencapai USD4,53 miliar. Peningkatan ekspor mendorong penguatan transaksi berjalan dan kinerja pendapatan yang lebih kuat membantu pemerintah mengkonsolidasikan posisi fiskal.



Indikator konsumsi sebagai pemacu utama PDB Indonesia menunjukkan optimisme, terlihat dari penjualan ritel yang terus tumbuh positif, Indeks Keyakinan Konsumen di level optimistis (>100), serta peningkatan tren inflasi inti yang menggambarkan perbaikan permintaan masyarakat. Pemulihan konsumsi ini akan mendorong industri untuk berproduksi, tecermin dari Purchasing Manager Index (PMI) yang stabil di level ekspansi (>50) sejak September 2021, serta pertumbuhan kredit perbankan yang terus naik di Februari 2022 sejalan dengan optimisme dunia usaha terhadap ekonomi Indonesia.

“Ke depannya, pemerintah akan terus mengawasi berbagai risiko eksternal, terutama konflik Rusia-Ukraina yang berdampak terhadap kenaikan harga dan inflasi dengan terus menjaga daya beli masyarakat,” pungkas Menko Airlangga.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2037 seconds (0.1#10.140)