G20 Empower Serukan Lingkungan Kerja Aman bagi PRT
loading...
A
A
A
JAKARTA - Co-Chair G20 Empower Rina Prihatiningsih mendorong agar DPR segera mengesahkan rancangan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi perempuan menjadi salah satu isu prioritas yang dibahas dalam Group of Twenty (G20) Empower Presidensi Indonesia.
"Skala prioritas untuk mengesahkan RUU PPRT menjadi fokus utama demi terciptanya tempat kerja aman dan harmonis, baik bagi PRT maupun bagi para pemberi kerja," kata dia saat diskusi menyoal UU PPRT secara virtual, di Jakarta, baru-baru ini.
Menurut dia G20 Empower Presidensi Indonesia terus mendorong negara G20 meningkatkan kesetaraan dan menurunkan kesenjangan perempuan di dunia kerja. Terkait itu, pihaknya mendorong tercapainya kepastian hukum yang adil dan aman bagi PRT. Berdasarkan Survey ILO dan Universitas Indonesia, 85% PRT mayoritas perempuan dan 14% adalah anak-anak.
"Sebab itu, PRT menjadi salah satu isu yang dibahas dalam G20 Empower Presidensi Indonesia.
Selain isu menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi perempuan, imbuhnya, Indonesia sebagai Presidensi G20 aktif mendorong terciptanya arsitektur global dalam hal kesehatan global, transformasi ekonomi dan digital, serta transisi energi.
Pada kesempatan yang sama, Eva Sundari dari Institut Sarinah menjelaskan, pemerintah tidak lagi menyoal urgensi dan pentingnya RUU PPRT tetapi lebih meminta koalisi untuk menemukan strategi percepatan pengesahan RUU ini di DPR.
"Kami terus memperluas pendekatan ke berbagai kelompok kepentingan termasuk kalangan pengusaha. Semoga DPR segera menuntaskan RUU yang sudah 20 tahun ini macet di DPR," kata dia.
"Skala prioritas untuk mengesahkan RUU PPRT menjadi fokus utama demi terciptanya tempat kerja aman dan harmonis, baik bagi PRT maupun bagi para pemberi kerja," kata dia saat diskusi menyoal UU PPRT secara virtual, di Jakarta, baru-baru ini.
Menurut dia G20 Empower Presidensi Indonesia terus mendorong negara G20 meningkatkan kesetaraan dan menurunkan kesenjangan perempuan di dunia kerja. Terkait itu, pihaknya mendorong tercapainya kepastian hukum yang adil dan aman bagi PRT. Berdasarkan Survey ILO dan Universitas Indonesia, 85% PRT mayoritas perempuan dan 14% adalah anak-anak.
"Sebab itu, PRT menjadi salah satu isu yang dibahas dalam G20 Empower Presidensi Indonesia.
Selain isu menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi perempuan, imbuhnya, Indonesia sebagai Presidensi G20 aktif mendorong terciptanya arsitektur global dalam hal kesehatan global, transformasi ekonomi dan digital, serta transisi energi.
Pada kesempatan yang sama, Eva Sundari dari Institut Sarinah menjelaskan, pemerintah tidak lagi menyoal urgensi dan pentingnya RUU PPRT tetapi lebih meminta koalisi untuk menemukan strategi percepatan pengesahan RUU ini di DPR.
"Kami terus memperluas pendekatan ke berbagai kelompok kepentingan termasuk kalangan pengusaha. Semoga DPR segera menuntaskan RUU yang sudah 20 tahun ini macet di DPR," kata dia.
(nng)