PUPR Gelontorkan Puluhan Miliar untuk Biayai Revitalisasi Satu TPA di Jawa Timur
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) menggelontorkan dana senilai Rp31 miliar untuk merevitalisasi tempat pemrosesan akhir ( TPA ) sampah di Jawa Timur.
"Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kota/kabupaten dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar," ujar Menteri PUPR Basuki dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/5/2022).
Melalui pembangunan tersebut diharapkan pengelolaan sampah dapat dilakukan mulai dari sumber, yaitu di tempat pembuangan akhir. Menteri Basuki menyatakan infrastruktur ini juga memerlukan dukungan dari pemerintah kabupaten atau kota.
Misalnya TPA Sampah Sekoto, yang pembangunannya berbasis sistem control landfill dilengkapi IPL dengan lahan seluas 4 hektare. Pembiayaan TPA Sekoto didanai melalui skema Multi Years Contract (MYC) APBN TA 2020/2021 sebesar Rp31 miliar.
Kehadiran TPA Sekoto berdampak positif terhadap lingkungan sekitar, di antaranya berkurangnya bau menyengat dan sungai yang dulunya tercemar relatif menjadi lebih bersih.
Selain itu juga ada pengembangan sistem sanitary landfill TPA Supit Urang yang memiliki kapasitas 953,340 m3 untuk melayani sampah rumah tangga penduduk Kota Malang sebanyak 707.015 jiwa atau setara dengan 400 ton/hari.
Pengelolaan sampah sistem sanitary landfill pada TPA Supit Urang diawali penimbangan sampah dan pemilahan sampah organik, anorganik, dan residu. Sampah organik diolah melalui fasilitas composting dengan muatan maksimal 15 ton/hari.
Sampah anorganik akan dipilah secara manual pada sorting area berkapasitas 35 ton/hari. Sedangkan sampah residu akan dipadatkan, ditampung di landfill, dan ditimbun dengan tanah ketika muatan mencapai batas maksimal.
"Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kota/kabupaten dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar," ujar Menteri PUPR Basuki dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/5/2022).
Melalui pembangunan tersebut diharapkan pengelolaan sampah dapat dilakukan mulai dari sumber, yaitu di tempat pembuangan akhir. Menteri Basuki menyatakan infrastruktur ini juga memerlukan dukungan dari pemerintah kabupaten atau kota.
Misalnya TPA Sampah Sekoto, yang pembangunannya berbasis sistem control landfill dilengkapi IPL dengan lahan seluas 4 hektare. Pembiayaan TPA Sekoto didanai melalui skema Multi Years Contract (MYC) APBN TA 2020/2021 sebesar Rp31 miliar.
Kehadiran TPA Sekoto berdampak positif terhadap lingkungan sekitar, di antaranya berkurangnya bau menyengat dan sungai yang dulunya tercemar relatif menjadi lebih bersih.
Selain itu juga ada pengembangan sistem sanitary landfill TPA Supit Urang yang memiliki kapasitas 953,340 m3 untuk melayani sampah rumah tangga penduduk Kota Malang sebanyak 707.015 jiwa atau setara dengan 400 ton/hari.
Pengelolaan sampah sistem sanitary landfill pada TPA Supit Urang diawali penimbangan sampah dan pemilahan sampah organik, anorganik, dan residu. Sampah organik diolah melalui fasilitas composting dengan muatan maksimal 15 ton/hari.
Sampah anorganik akan dipilah secara manual pada sorting area berkapasitas 35 ton/hari. Sedangkan sampah residu akan dipadatkan, ditampung di landfill, dan ditimbun dengan tanah ketika muatan mencapai batas maksimal.