Larangan Mudik, Penerbangan Umum dari dan ke Jakarta Ditutup

Sabtu, 25 April 2020 - 06:49 WIB
loading...
A A A
Dari sektor angkutan laut, manajemen PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mematuhi dan akan menjalankan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait larangan mudik menggunakan moda transportasi laut. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero), Yahya Kuncoro, memastikan manajemen telah memutuskan untuk tidak menjual tiket kepada pelanggan hingga tanggal 8 Juni 2020.

"Berdasarkan aturan tersebut, sementara waktu kami akan mempersiapkan seluruh kapal penumpang kami untuk mengangkut muatan logistik. Manajemen akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator untuk mengatur pola trayek agar dapat berjalan secara maksimal," ungkap Yahya di Jakarta kemarin.

Sementara itu, mulai kemarin sejumlah terminal keberangkatan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di DKI Jakarta resmi tidak melayani pemberangkatan penumpang. Penumpang yang sudah terlanjur datang ke terminal diimbau kembali pulang ke rumah masing-masing.

Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Terminal Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muslim, menegaskan bahwa langkah tersebut diambil menindaklanjuti permenhub untuk mencegah penyebarluasan virus korona."Tadi (kemarin) pagi kami sosialisasikan semua terminal untuk menghentikan pelayanan bus AKAP. Kepada para penumpang diimbau agar tidak melakukan perjalanan keluar kota Jakarta," katanya.

Di Jakarta, pelayanan bus AKAP itu sedikitnya ada di empat terminal, yakni Terminal Kalideres, Kampung Rambutan, Tanjung Priok, dan Pulogebang. Menurut Muslim, seluruh loket perusahaan otobus (PO) di terminal tersebut sudah ditutup. "Kami menerjunkan 10 sampai 20 personel dibantu dengan aparat penegak hukum untuk menindak apabila ada bus atau PO yang masih beroperasi di terminal," katanya.

Putar Balik

Sejak dimulainya Operasi Ketupat Jaya 2020 mulai 24 April, penyekatan langsung diberlakukan di dua gerbang tol, yaitu gerbang tol Bitung dan Cikampek. Akibatnya, sejak pukul 00.00 WIB tercatat ada 1.181 kendaraan yang diminta memutar balik. Dari 1.181 kendaraan yang diputarbalikkan, 498 kendaraan diputarbalikkan di Bitung dan 683 kendaraan di Cikarang.

Polisi tidak melakukan penilangan karena meyakini langkah tersebut bisa membuat efek jera. "Sejak semalam ada 498 kendaraan di Bitung, 683 di Cikarang yang sudah kami minta kembali ke Jakarta,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Dia menuturkan, sejak Jumat pukul 00.00 WIB, pihaknya langsung memulai Operasi Ketupat dalam rangka larangan mudik. Operasi berpusat pada dua pos pantau. Pos pantau itu yakni di pintu gerbang tol Cikarang Utama dan Bitung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Izin Mudik Lebaran Tahun...
Izin Mudik Lebaran Tahun Ini Belum Diputuskan, Begini Kata Jubir Luhut
Tunggu Keputusan Mudik...
Tunggu Keputusan Mudik Dilarang atau Tidak? Ini Penjelasan Kemenhub
AirAsia Stop Penerbangan...
AirAsia Stop Penerbangan Berjadwal hingga 6 Agustus 2021
Daripada PPKM Darurat,...
Daripada PPKM Darurat, Mending Lockdown 14 Hari dan Siapkan Subsidi Gaji Rp5 Juta
Covid-19 Mengganas,...
Covid-19 Mengganas, Ekonom Sarankan Pemerintah Terapkan PSBB Total
Pengetatan Mudik Diperpanjang,...
Pengetatan Mudik Diperpanjang, Pelni Perketat Prokes di Kapal
Hari Raya Nyepi, Bandara...
Hari Raya Nyepi, Bandara Ngurah Rai Bali Hentikan Operasional Selama 24 Jam
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
8 Virus yang Berpotensi...
8 Virus yang Berpotensi Menyebabkan Pandemi, Ancaman bagi Kesehatan Global
Rekomendasi
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved