6.000 Ton Bungkil Kelapa Diekspor ke India di Masa Pandemi Covid-19
loading...
A
A
A
MANADO - 6.000 ton bungkil kelapa diekspor dari Sulawesi Utara (Sulut) ke India pada masa Pandemi Covid-19. Bungkil kelapa atau copra expeller sendiri, kerap dimanfaatkan untuk pakan ternak.
Jaminan kesehatan dan keamanan bungkil kelapa sebelum diekspor ke India telah melalui pemeriksaan Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Manad. Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muksydayan selaku pejabat Karantina Pertanian Manado memeriksa 6.000 ton bungkil kelapa dan pengawasan perlakuan fumigasi menggunakan fosfin (PH3).
( )
Tujuan utama fumigasi adalah untuk mensucihamakan pada komoditas sehingga tidak ada serangga yang ikut dilalulintaskan. Hal ini merupakan persyaratan dari negara tujuan, sehingga dapat diterbitkan phytosanitary certificate (PC).
"Bungkil kelapa merupakan sisa atau limbah dari proses pembuatan minyak kelapa. Di Sulawesi Utara, bungkilnya masih ada yang dibuang begitu saja. Padahal memiliki nilai ekonomi bagi petani kelapa selain bentuk olahan berupa minyak kelapa sawit, ampas sawit, minyak kelapa, dan tepung kelapa," tutur Donni Muksydayan, Sabtu (20/6/2020).
( )
Donni menyatakan, komoditas pertanian di Sulut memiliki potensi ekspor. Karantina Pertanian Manado akan terus mendorong akselerasi dan peningkatan ekspor terutama komoditas non migas salah satunya melalui sistem pemeriksaan di instalasi karantina tumbuhan (IKT).
Pemeriksaan di IKT dapat memangkas waktu, dan proses ekspor. Lokasi IKT tentunya sudah dilakukan penilaian oleh tim teknis karantina agar memenuhi standar sebagai tempat tindakan karantina.
Jaminan kesehatan dan keamanan bungkil kelapa sebelum diekspor ke India telah melalui pemeriksaan Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Manad. Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muksydayan selaku pejabat Karantina Pertanian Manado memeriksa 6.000 ton bungkil kelapa dan pengawasan perlakuan fumigasi menggunakan fosfin (PH3).
( )
Tujuan utama fumigasi adalah untuk mensucihamakan pada komoditas sehingga tidak ada serangga yang ikut dilalulintaskan. Hal ini merupakan persyaratan dari negara tujuan, sehingga dapat diterbitkan phytosanitary certificate (PC).
"Bungkil kelapa merupakan sisa atau limbah dari proses pembuatan minyak kelapa. Di Sulawesi Utara, bungkilnya masih ada yang dibuang begitu saja. Padahal memiliki nilai ekonomi bagi petani kelapa selain bentuk olahan berupa minyak kelapa sawit, ampas sawit, minyak kelapa, dan tepung kelapa," tutur Donni Muksydayan, Sabtu (20/6/2020).
( )
Donni menyatakan, komoditas pertanian di Sulut memiliki potensi ekspor. Karantina Pertanian Manado akan terus mendorong akselerasi dan peningkatan ekspor terutama komoditas non migas salah satunya melalui sistem pemeriksaan di instalasi karantina tumbuhan (IKT).
Pemeriksaan di IKT dapat memangkas waktu, dan proses ekspor. Lokasi IKT tentunya sudah dilakukan penilaian oleh tim teknis karantina agar memenuhi standar sebagai tempat tindakan karantina.
(akr)