Biaya Penanganan Covid-19 Rp695,2 Triliun, APBN Dipastikan Kredibel
Minggu, 21 Juni 2020 - 06:10 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Sri Mulyani Soroti Realisasi Anggaran Covid-19 Rendah, Kesehatan Cuma 1,54% )
Sebagai konsekuensi penambahan biaya untuk menangani covid-19 ini, defisit APBN Tahun 2020 pun diperkirakan melebar, dari semula defisit sebesar 1,76% atau sebesar Rp307,2 Triliun menjadi 5,07% atau Rp852 Triliun dalam Perpres 54/2020, dan defisit baru diperkirakan sebesar 6,34% atau Rp1.039,2 Triliun.
Dengan kata lain, terdapat kenaikan kebutuhan pembiayaan yang diperkirakan sebesar Rp905,2 Triliun, yaitu dari semula Rp741,8 Triliun menjadi Rp 1.647,1 Triliun.
"Perubahan ini dimaksudkan untuk menyerap kebutuhan masyarakat yang dinamis dan mengantisipasi dampak pandemi, dan terus dibahas di internal Pemerintah dan bersama-sama dengan Badan Anggaran dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat. Perubahan final akan dituangkan dalam revisi Perpres No. 54/2020," tandasnya.
Sebagai konsekuensi penambahan biaya untuk menangani covid-19 ini, defisit APBN Tahun 2020 pun diperkirakan melebar, dari semula defisit sebesar 1,76% atau sebesar Rp307,2 Triliun menjadi 5,07% atau Rp852 Triliun dalam Perpres 54/2020, dan defisit baru diperkirakan sebesar 6,34% atau Rp1.039,2 Triliun.
Dengan kata lain, terdapat kenaikan kebutuhan pembiayaan yang diperkirakan sebesar Rp905,2 Triliun, yaitu dari semula Rp741,8 Triliun menjadi Rp 1.647,1 Triliun.
"Perubahan ini dimaksudkan untuk menyerap kebutuhan masyarakat yang dinamis dan mengantisipasi dampak pandemi, dan terus dibahas di internal Pemerintah dan bersama-sama dengan Badan Anggaran dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat. Perubahan final akan dituangkan dalam revisi Perpres No. 54/2020," tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :