Tatkala Buwas Menanti Titah untuk Beresi Perkara Minyak Goreng

Selasa, 10 Mei 2022 - 18:30 WIB
loading...
Tatkala Buwas Menanti...
Buwas masih menanti keputusan pemerintah terkait distribusi minyak goreng oleh Bulog. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Penugasan distribusi minyak goreng curah yang nantinya dijalankan Bulog belum begitu jelas. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan skema pendistribusian bahan pangan ini ke pasar.

Baca juga: Kadin: Larangan Ekspor CPO Bakal Berdampak pada Pertumbuhan Ekonomi

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso atau Buwas menyebut hingga saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan. Tercatat, ada dua skema yang diusulkan menjadi opsi.

Skema pertama, distribusi minyak goreng melalui PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR. Kedua, melalui PT Pos Indonesia (Persero).

"Karena sampai hari ini kita masih dalam tahap pembahasan yang intinya Bapak Presiden mengharapkan bahwa minyak goreng nanti yang kemasan dikemas sederhana untuk kebutuhan masyarakat dengan harga Rp14.000," ungkap Buwas saat ditemui di kawasan Bulog, Selasa (10/5/2022).

Bukan saja skema distribusi yang belum difinalisasikan kementerian dan lembaga (K/L) terkait, aturan yang menjadi pedoman dasar BUMN pangan ini menerima penugasan pun belum diterbitkan.



Meski begitu, Buwas meyakini dengan diselesaikannya pembahasan dan regulasi, maka Bulog mampu menjalankan penugasan dengan baik. Khususnya, menekan harga minyak goreng curah di angka Rp14.000.

"Saya yakin, percaya bilamana pembahasan ini sudah selesai apa yang dimintakan Presiden bisa terlaksana," ungkap dia.

Dalam proses pendistrubusian, lanjut Buwas, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melibatkan pihak lain yang bertanggung jawab terhadap proses penyaluran minyak goreng. Meski begitu, mitra kerja ini pun belum begitu jelas lantaran regulasi belum diterbitkan.

"Sampai saat ini fleksibel dulu dalam menyiapkan ini, dari PT Pos siap, dan BGR siap. Jadi kita menunggu keputusan. Namun demikian kita tidak terus menunggu penyaluran minyak goreng dengan penugasan," ungkapnya.

Bulog menjalankan penugasan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penugasan kepada Perum Bulog dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional. Melalui beleid ini, pemerintah menugaskan BUMN untuk menjaga ketersediaan pangan dan stabilisasi harga pangan pada tingkat konsumen dan produsen.

Baca juga: Ferdinand Marcos Jr Menang Pemilu Filipina, Rakyat Terpecah

Pangan yang dimaksud dalam regulasi tersebut mencakup beras, jagung, kedelai, gula pasir, minyak goreng, tepung terigu, bawang merah, cabai, daging sapi, daging ayam ras, dan telur.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Serap Beras Petani,...
Serap Beras Petani, Kapasitas Gudang Bulog Ditambah hingga 7 Juta Ton
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Kenaikan Harga Minyak...
Kenaikan Harga Minyak Goreng Terjadi di 207 Kabupaten, Kota! Begini Respons Bapanas
Mentan Amran Ancam Bakal...
Mentan Amran Ancam Bakal Tindak Produsen Minyak Goreng yang Naikkan Harga
Minyakita Langka di...
Minyakita Langka di Pasaran, Ini Respons Pemerintah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
Tahu-Tempe dan Impor...
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Rekomendasi
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Berita Terkini
Persaingan Pasar Game...
Persaingan Pasar Game Valorant, Intip Strategi Ekspansi Tokovalorant
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved