Tatkala Buwas Menanti Titah untuk Beresi Perkara Minyak Goreng

Selasa, 10 Mei 2022 - 18:30 WIB
loading...
Tatkala Buwas Menanti...
Buwas masih menanti keputusan pemerintah terkait distribusi minyak goreng oleh Bulog. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Penugasan distribusi minyak goreng curah yang nantinya dijalankan Bulog belum begitu jelas. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan skema pendistribusian bahan pangan ini ke pasar.

Baca juga: Kadin: Larangan Ekspor CPO Bakal Berdampak pada Pertumbuhan Ekonomi

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso atau Buwas menyebut hingga saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan. Tercatat, ada dua skema yang diusulkan menjadi opsi.

Skema pertama, distribusi minyak goreng melalui PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR. Kedua, melalui PT Pos Indonesia (Persero).

"Karena sampai hari ini kita masih dalam tahap pembahasan yang intinya Bapak Presiden mengharapkan bahwa minyak goreng nanti yang kemasan dikemas sederhana untuk kebutuhan masyarakat dengan harga Rp14.000," ungkap Buwas saat ditemui di kawasan Bulog, Selasa (10/5/2022).

Bukan saja skema distribusi yang belum difinalisasikan kementerian dan lembaga (K/L) terkait, aturan yang menjadi pedoman dasar BUMN pangan ini menerima penugasan pun belum diterbitkan.



Meski begitu, Buwas meyakini dengan diselesaikannya pembahasan dan regulasi, maka Bulog mampu menjalankan penugasan dengan baik. Khususnya, menekan harga minyak goreng curah di angka Rp14.000.

"Saya yakin, percaya bilamana pembahasan ini sudah selesai apa yang dimintakan Presiden bisa terlaksana," ungkap dia.

Dalam proses pendistrubusian, lanjut Buwas, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melibatkan pihak lain yang bertanggung jawab terhadap proses penyaluran minyak goreng. Meski begitu, mitra kerja ini pun belum begitu jelas lantaran regulasi belum diterbitkan.

"Sampai saat ini fleksibel dulu dalam menyiapkan ini, dari PT Pos siap, dan BGR siap. Jadi kita menunggu keputusan. Namun demikian kita tidak terus menunggu penyaluran minyak goreng dengan penugasan," ungkapnya.

Bulog menjalankan penugasan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penugasan kepada Perum Bulog dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional. Melalui beleid ini, pemerintah menugaskan BUMN untuk menjaga ketersediaan pangan dan stabilisasi harga pangan pada tingkat konsumen dan produsen.

Baca juga: Ferdinand Marcos Jr Menang Pemilu Filipina, Rakyat Terpecah

Pangan yang dimaksud dalam regulasi tersebut mencakup beras, jagung, kedelai, gula pasir, minyak goreng, tepung terigu, bawang merah, cabai, daging sapi, daging ayam ras, dan telur.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Serap Beras Petani,...
Serap Beras Petani, Kapasitas Gudang Bulog Ditambah hingga 7 Juta Ton
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Kenaikan Harga Minyak...
Kenaikan Harga Minyak Goreng Terjadi di 207 Kabupaten, Kota! Begini Respons Bapanas
Mentan Amran Ancam Bakal...
Mentan Amran Ancam Bakal Tindak Produsen Minyak Goreng yang Naikkan Harga
Minyakita Langka di...
Minyakita Langka di Pasaran, Ini Respons Pemerintah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
Tahu-Tempe dan Impor...
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Rekomendasi
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Pemain Inggris Tolak...
Pemain Inggris Tolak Jabat Tangan Thomas Partey di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Persaingan Pasar Game...
Persaingan Pasar Game Valorant, Intip Strategi Ekspansi Tokovalorant
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved