KPPU Telusuri Perubahan Aturan BPOM Soal Galon Isi Ulang
Rabu, 11 Mei 2022 - 22:46 WIB
loading...
Persoalan kandungan BPA dalam galon isi ulang masih berlangsung. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Persoalan pelabelan bisfenol A ( BPA ) dalam industri air minuman dalam kemasan masih terus bergulir. Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) akan menelusuri apakah ada pihak yang diuntungkan oleh revisi kebijakan Peraturan BPOM No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan yang menambahkan pasal terkait kewajiban label "Potensi Mengandung BPA untuk galon berbahan Polikarbonat (PC)".
Baca juga: Pelabelan BPA Dorong Persaingan Pasar AMDK Lebih Sehat
“Kita kan bisa menelisik nanti apakah ada pihak-pihak yang diuntungkan dari revisi kebijakan BPOM ini. Kalau kita lihat di pasar, hampir semua air minum dalam kemasan galon berbahan polikarbonat. Yang berbahan PET bisa dihitung dengan jari,” ujar Direktur AdvokasiKebijakan Publik KPPU AbdulHakimPasaribu, dikutip Rabu (11/5/2022).
Dia mengatakan KPPU ingin memastikan apakah revisi kebijakan BPOM itu dari aspek teknis memang betul-betul dibutuhkan atau memang ada sesuatu unsur sebab-musabab di balik peraturan tersebut. KPPU sendiri membutuhkan masukan dari para pakar di bidang ini.
"Kami kan tidak memiliki keahlian di bidang kimia terkait dengan isu ini. Kalau dilihat dari berita-berita banyak ahli yang menyatakan bahwa selama ini galon guna ulang itu aman-aman saja. Memang semua bahan kemasan itu pasti mengandung bahan kimia, tapi kan ada batasan-batasan yang diperbolehkan,” ucapnya.
Baca juga: Pelabelan BPA Dorong Persaingan Pasar AMDK Lebih Sehat
“Kita kan bisa menelisik nanti apakah ada pihak-pihak yang diuntungkan dari revisi kebijakan BPOM ini. Kalau kita lihat di pasar, hampir semua air minum dalam kemasan galon berbahan polikarbonat. Yang berbahan PET bisa dihitung dengan jari,” ujar Direktur AdvokasiKebijakan Publik KPPU AbdulHakimPasaribu, dikutip Rabu (11/5/2022).
Dia mengatakan KPPU ingin memastikan apakah revisi kebijakan BPOM itu dari aspek teknis memang betul-betul dibutuhkan atau memang ada sesuatu unsur sebab-musabab di balik peraturan tersebut. KPPU sendiri membutuhkan masukan dari para pakar di bidang ini.
"Kami kan tidak memiliki keahlian di bidang kimia terkait dengan isu ini. Kalau dilihat dari berita-berita banyak ahli yang menyatakan bahwa selama ini galon guna ulang itu aman-aman saja. Memang semua bahan kemasan itu pasti mengandung bahan kimia, tapi kan ada batasan-batasan yang diperbolehkan,” ucapnya.
Lihat Juga :