PT KCI Buka Suara Soal Kapan Tarif KRL Commuter Bakal Naik
Kamis, 12 Mei 2022 - 10:49 WIB
loading...
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba buka suara soal kapan tarif kereta rel listrik (KRL) Commuter Line bakal naik. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Wacana kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL) Commuter Line muncul kembali setelah sebelumnya sempat diagenda bakal berlaku mulai April 2022. Terkait hal itu, VP Corporate Secretary KAI Commuter , Anne Purba menyatakan kebijakan dari kenaikan tarif KRL belum akan segera direalisasikan dan masih menunggu kebijakan regulator.
“KCI sebagai operator tentu akan mengikuti aturan dan kebijakan dari regulator termasuk pengaturan tarif. Sampai saat ini kami terus berkoordinasi,” kata Anne Purba saat dihubungi MNC PORTAL, Kamis (12/5/2022).
Baca Juga: Hari Pertama Kerja, PT KCI: Pengguna KRL Tembus 187 Ribu Orang
Adapun usulan kenaikan tarif KRL commuter yakni tarif dasar sejauh 25 kilometer (km) untuk perjalanan pertama KRL dan tarif KRL bakal naik Rp2.000. Di mana rencananya dinaikkan menjadi Rp5.000 dari sebelumnya Rp3.000.
“Jadi memang sampai saat ini belum direalisasikan,” tambahnya.
Saat ditanyai MNC PORTAL, kapan waktu tepatnya PT KCI akan menaikan tarif, Anne enggan untuk membeberkan waktu pastinya. Ditekankan olehnya pihak KCI bersama Pemerintah pun akan terus melakukan sejumlah koordinasi.
Meski begitu dia memastikan, sampai dengan hari ini tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 17/2018, yakni Rp3.000 untuk 25 km pertama. Kemudian untuk tiap 10 km selanjutnya tetap Rp1.000.
“KCI sebagai operator tentu akan mengikuti aturan dan kebijakan dari regulator termasuk pengaturan tarif. Sampai saat ini kami terus berkoordinasi,” kata Anne Purba saat dihubungi MNC PORTAL, Kamis (12/5/2022).
Baca Juga: Hari Pertama Kerja, PT KCI: Pengguna KRL Tembus 187 Ribu Orang
Adapun usulan kenaikan tarif KRL commuter yakni tarif dasar sejauh 25 kilometer (km) untuk perjalanan pertama KRL dan tarif KRL bakal naik Rp2.000. Di mana rencananya dinaikkan menjadi Rp5.000 dari sebelumnya Rp3.000.
“Jadi memang sampai saat ini belum direalisasikan,” tambahnya.
Saat ditanyai MNC PORTAL, kapan waktu tepatnya PT KCI akan menaikan tarif, Anne enggan untuk membeberkan waktu pastinya. Ditekankan olehnya pihak KCI bersama Pemerintah pun akan terus melakukan sejumlah koordinasi.
Meski begitu dia memastikan, sampai dengan hari ini tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 17/2018, yakni Rp3.000 untuk 25 km pertama. Kemudian untuk tiap 10 km selanjutnya tetap Rp1.000.
Lihat Juga :