Pemerintah Larang Ekspor CPO, Saham Emiten Sawit Bergerak Variatif
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang untuk sementara waktu ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan bahan baku berbasis sawit lainnya.
Berdasarkan instruksi tersebut, Kemendag menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO, Refined, Bleached and Deodorized (RBD) Palm Oil, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil. Kebijakan ini efektif mulai 28 April 2022 lalu.
Di pasar modal, saham-saham emiten perkebunan bergerak variatif seusai pengumuman pemberlakuan larangan ekspor tersebut. Ada saham emiten perkebunan yang terkoreksi, namun sebaliknya justru ada yang mengalami kenaikan.
(Baca juga:IHSG Diprediksi Rebound, Cermati Saham-saham Ini)
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) , saham-saham emiten sawit diperdagangan pekan lalu masih di level aman walaupun saham-saham emiten tersebut bergerak sangat variatif dan berfluktuatif sangat cepat.
Saham emiten sawit PT. Triputra Agro Persada, Tbk (TAPG) misalnya, pada penutupan perdagangan Jumat (13/5/2022) mengalami penurunan 2,22%. Sementara itu saham emiten PT Pinago Utama, Tbk (PNGO) pada perdagangan akhir pekan lalu meski terjadi penurunan 2,60% tetapi trennya masih positif.
Emiten Astra Group, PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) pada perdagangan pekan lalu terjadi kenaikan 0,62% meski cenderung terkoreksi. Emiten PT FAP Agri, Tbk (FAPA) justru cenderung mengalami tren positif dan terjadi kenaikan 0,56%.
(Baca juga:Joe Biden Menang, Saham-Saham Energi China Berjingkrakkan)
Sedangkan saham emiten PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia, Tbk (LSIP) juga mengalami kenaikan 1,13% meski cenderung sideway.
Dalam risetnya, pengamat pasar modal Himawan Sutanto menilai implikasi akibat adanya kebijakan pemerintah yang melarang ekspor CPO dan produk lainnya berbasis sawit langsung berdampak kepada penurunan pergerakan harga beberapa emiten kelapa sawit. “Tentunya kondisi ini memberikan sentimen negatif untuk sementara ini,” ujar Himawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/5/2022).
Namun demikian Himawan memprediksi harga saham emiten kelapa sawit akan rebound lagi setelah pemerintah mencabut larangan ekspor CPO dan produk lainnya berbasis sawit tersebut. “Tapi prediksi saya, pencabutan itu akan dilakukan pemerintah setelah situasi dan kondisi ketersediaan dan harga minyak di dalam negeri sudah stabil,” ujar Himawan.
(Baca juga:Ini Dia Penggosok Saham-Saham BUMN Jadi Kinclong)
Peristiwa ini, menurut Himawan, relatif mirip saat pemerintah melarang ekspor batubara beberapa waktu yang lalu. Di mana sempat mempengaruhi harga saham emiten batubara, namun setelah larangan ekspor tersebut dicabut akhirnya harga saham emiten batubara menguat kembali.
“Masih terdapat peluang bagi investor pasar modal ke depannya. Sehingga investor sebaiknya tetap selalu adaptif untuk menyesuaikan terhadap perubahan, pergerakan market dan kebijakan yang diberlakukan pemerintah,” ujar Himawan.
Namun demikian, Himawan juga mengingatkan kepada para investor pasar modal harus mewaspadai kondisi perekonomian secara makro yang terjadi saat ini. “Sebab banyak guncangan-guncangan ekonomi secara global yang dapat mempengaruhi perdagangan bursa saham di dalam negeri,” katanya.
Berdasarkan instruksi tersebut, Kemendag menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO, Refined, Bleached and Deodorized (RBD) Palm Oil, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil. Kebijakan ini efektif mulai 28 April 2022 lalu.
Di pasar modal, saham-saham emiten perkebunan bergerak variatif seusai pengumuman pemberlakuan larangan ekspor tersebut. Ada saham emiten perkebunan yang terkoreksi, namun sebaliknya justru ada yang mengalami kenaikan.
(Baca juga:IHSG Diprediksi Rebound, Cermati Saham-saham Ini)
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) , saham-saham emiten sawit diperdagangan pekan lalu masih di level aman walaupun saham-saham emiten tersebut bergerak sangat variatif dan berfluktuatif sangat cepat.
Saham emiten sawit PT. Triputra Agro Persada, Tbk (TAPG) misalnya, pada penutupan perdagangan Jumat (13/5/2022) mengalami penurunan 2,22%. Sementara itu saham emiten PT Pinago Utama, Tbk (PNGO) pada perdagangan akhir pekan lalu meski terjadi penurunan 2,60% tetapi trennya masih positif.
Emiten Astra Group, PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) pada perdagangan pekan lalu terjadi kenaikan 0,62% meski cenderung terkoreksi. Emiten PT FAP Agri, Tbk (FAPA) justru cenderung mengalami tren positif dan terjadi kenaikan 0,56%.
(Baca juga:Joe Biden Menang, Saham-Saham Energi China Berjingkrakkan)
Sedangkan saham emiten PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia, Tbk (LSIP) juga mengalami kenaikan 1,13% meski cenderung sideway.
Dalam risetnya, pengamat pasar modal Himawan Sutanto menilai implikasi akibat adanya kebijakan pemerintah yang melarang ekspor CPO dan produk lainnya berbasis sawit langsung berdampak kepada penurunan pergerakan harga beberapa emiten kelapa sawit. “Tentunya kondisi ini memberikan sentimen negatif untuk sementara ini,” ujar Himawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/5/2022).
Namun demikian Himawan memprediksi harga saham emiten kelapa sawit akan rebound lagi setelah pemerintah mencabut larangan ekspor CPO dan produk lainnya berbasis sawit tersebut. “Tapi prediksi saya, pencabutan itu akan dilakukan pemerintah setelah situasi dan kondisi ketersediaan dan harga minyak di dalam negeri sudah stabil,” ujar Himawan.
(Baca juga:Ini Dia Penggosok Saham-Saham BUMN Jadi Kinclong)
Peristiwa ini, menurut Himawan, relatif mirip saat pemerintah melarang ekspor batubara beberapa waktu yang lalu. Di mana sempat mempengaruhi harga saham emiten batubara, namun setelah larangan ekspor tersebut dicabut akhirnya harga saham emiten batubara menguat kembali.
“Masih terdapat peluang bagi investor pasar modal ke depannya. Sehingga investor sebaiknya tetap selalu adaptif untuk menyesuaikan terhadap perubahan, pergerakan market dan kebijakan yang diberlakukan pemerintah,” ujar Himawan.
Namun demikian, Himawan juga mengingatkan kepada para investor pasar modal harus mewaspadai kondisi perekonomian secara makro yang terjadi saat ini. “Sebab banyak guncangan-guncangan ekonomi secara global yang dapat mempengaruhi perdagangan bursa saham di dalam negeri,” katanya.
(dar)