Terkait Risiko Mikroplastik, Konsumen Tak Perlu Khawatir

Kamis, 19 Mei 2022 - 19:36 WIB
loading...
Terkait Risiko Mikroplastik, Konsumen Tak Perlu Khawatir
Ilustrasi air minum dalam kemasan. FOTO/Ist
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan belum ada studi ilmiah yang membuktikan bahaya mikroplastik terhadap konsumen. Konsumen diminta tetap tenang karena keamanan dan mutu produk air minum dalam kemasan yang beredar di Indonesia sudah diatur dalam SNI AMDK dan peraturan BPOM dengan standar internasional.

"Tidak perlu cemas, sampai saat ini belum ada risiko kesehatan terkait mikroplastik," kata Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang dalam forum Sosialisasi Keamanan Kemasan Bahan Pangan Berbahan Baku Plastik, di Jakarta, Kamis (19/5/2022).



Rita menjelaskan, mikroplastik merupakan unsur serpihan plastik yang tidak kasat mata dengan ukuran 1-5 mikro meter. Mikroplastik pada dasarnya ada di semua unsur plastik jika sampai mengalami degradasi jika merujuk pada jenis plastik yang jamak dijumpai di pasaran dalam wujud wadah botol plastik air minum yang bisa terjadi pada plastik jenis PET, PC dan PP.

Merujuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Rita menyatakan belum merekomendasikan pemantauan rutin atas kontaminasi mikroplastik dalam air kemasan. Sampai saat ini, imbuhnya, belum ada resiko kesehatan terkait mikroplastik," katanya menegaskan.

Lebih jauh, pihaknya menyebut bahwa pada 2020, rapat bersama Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives menyampaikan mikroplastik belum perlu jadi prioritas analisis.

"Bahkan pada 2021 otoritas keamanan pangan tertinggi Eropa, European Food Safety Authority, juga menyampaikan hal yang sama, yakni pemantauan rutin mikroplastik belum menjadi prioritas," jelasnya.

Senada dengan itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia, Rachmat Hidayat, mengatakan belum ada studi ilmiah yang secara kuat membuktikan bahaya mikroplastik bagi tubuh manusia. "The Joint WHO-FAO Committee on Food Additives selaku lembaga pengkaji risiko untuk keamanan pangan belum mengevaluasi toksisitas mikroplastik," kata dia.

Sebagai informasi, isu bahaya mikroplastik pada air minum menjadi isu hangat di banyak negara, termasuk Indonesia, setidaknya dalam empat tahun terakhir. Pemantiknya adalah laporan hasil riset uji kontaminasi mikroplastik pada air keran (tap water) dan pada air minum dalam kemasan plastik pada 2018.

Berdasarkan data awal WHO, seputar kontaminasi mikroplastik pada air minum dalam wadah botol plastik banyak merujuk pada hasil riset Departemen Kimia, State University of New York at Fredonia, Amerika Serikat. Dari riset itulah kemudian bermunculan banyak penelitian sejenis, berikut gunungan pertanyaan, dan juga kecemasan, atas dampak kontaminasi mikroplastik dalam air minum pada tubuh manusia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1944 seconds (0.1#10.140)