Bappenas Sebut Daya Beli Hilang Rp362 Triliun Akibat Corona

Senin, 22 Juni 2020 - 15:30 WIB
loading...
Bappenas Sebut Daya...
Akibat pandemi, jam kerja hilang begitu saja dan daya beli pun lenyap hingga ratusan triliun. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas mencatat, daya beli yang hilang pada periode 30 Maret hingga 6 Juni 2020 mencapai Rp362 triliun. Hal ini dipicu oleh hilangnya jam kerja yang signifikan akibat kontribusi sektor-sektor ekonomi penting, seperti manufaktur, pariwisata dan investasi yang turun.

"Karena kalau kita lihat pembeli atau UMKM penghasilannya turun drastis," ujar Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Jakarta, Senin (22/6/2020).

Dia mengatakan, utilitas manufaktur turun hingga ke kisaran 30% dalam rentang periode ini. Turunnya utilitas manufaktur membuat sebagian pekerja dirumahkan. Ditambah, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah membatasi produktivitas nasional sehingga banyak pengusaha yang mengurangi jumlah karyawannya.

(Baca Juga: Ekonomi Merosot, Ekonom Minta Pemerintah Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat)

"Jadi bahwa pandemi ini dari tanggal 30 Maret sampai 6 Juni, kurang lebih 10 minggu hitungan kami hilang jam kerja luar biasa, ini juga menghilangkan daya beli Rp362 triliun," imbuhnya.

Dia mengatakan telah menetapkan skema pemulihan ekonomi yang akan difokuskan adalah industri manufaktur, pariwisata dan investasi. Jika ketiga sektor ini pulih bisa menggairahkan ekonomi Indonesia.

"Pemerintah melalui social safety net agar daya beli masyarakat terjaga dan kontraksi ekonomi kita di triwulan II bisa dijaga dan dengan demikian itu jadi PR kita dalam pemulihan ekonomi 2021," jelasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1480 seconds (0.1#10.140)