Pacu UMKM Giat Ekspor, Kemendag Gandeng LPEI dan Asuransi Asei
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEl) dan PT Asuransi Asei Indonesia guna mendukung para pelaku UMKM Giat mengekspor. Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU pada hari ini.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi mengatakan, potensi pasar ekspor yang besar perlu didukung dengan pembiayaan dan asuransi, sehingga dapat meningkatkan produksi dan berujung pada pemasaran yang tepat dan berkelanjutan.
“Sinergisitas sangat diperlukan untuk mendorong pelaku usaha terutama UMKM untuk dapat meningkatkan kapasitas dan daya saing ekspor mereka secara global. Karenanya, Kemendag sangat mengapresiasi komitmen LPEI dan Asei untuk menjadi mitra kami dalam mendorong ekspor nasional,” kata Didi di Jakarta, Jumat (27/5/2022).
Didi menambahkan, Kemendag akan memberikan dukungan bagi pelaku ekspor dalam bentuk pelatihan, pengembangan produk, penyediaan informasi tren pasar, promosi dan publikasi, serta pengembangan jejaring dengan perwakilan perdagangan di luar negeri.
Sementara itu, LPEI dan Asei sebagai lembaga keuangan dan asuransi di Indonesia akan memberikan fasilitas pembiayaan dan asuransi kepada pelaku ekspor untuk mendorong peningkatan ekspor.
“Saat ini LPEI sendiri tengah fokus pada peningkatan fungsi lembaga dalam hal peningkatan ekspor, khususnya di segmen UKM. Tidak hanya meningkatkan pembiayaan, LPEI juga proaktif membentuk ekosistem yang produktif yang menjamin keberlanjutan ekspor segmen UKM," kata Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso.
Di samping itu, lanjut dia, LPEI juga akan fokus pada optimalisasi jasa konsultasi strategis guna mengembangkan ekspor UKM lebih progresif.
Di sisi lain, Direktur Utama Asei Arie Surya Nugraha menyampaikan siap mendorong pengembangan ekspor dari pelaku UKM melalui penyediaan perlindungan terhadap risiko ekspor.
"Asei memiliki peran dalam mitigasi risiko ekspor, seperti memberikan perlindungan atas risiko kegagalan pelunasan pembayaran eskpor oleh importir. Hal ini dapat memberikan rasa aman kepada para eksportir dalam melakukan ekspor,” kata Arie.
Berdasarkan MoU, lingkup kerja sama antara Ditjen PEN dan LPEI meliputi fasilitas pembiayaan ekspor nasional yang terdiri atas pembiayaan, penjaminan, dan asuransi bagi pelaku ekspor.
Selain itu juga, peningkatan kapasitas pelaku ekspor berupa pemberian jasa konsultasi, pelatihan, bimbingan teknis, orientasi, dan diseminasi informasi.
Kemudian juga pengembangan produk dan promosi dagang bagi pelaku ekspor serta pertukaran data dan informasi dalam rangka kerja sama pengembangan ekspor.
Sedangkan ruang lingkup kerja sama antara Ditjen PEN dan Asei meliputi pelaksanaan sosialisasi terkait pengenalan produk asuransi perdagangan luar negeri kepada eksportir dan calon eksportir serta pemberian fasilitas asuransi perdagangan luar negeri bagi eksportir dan calon eksportir.
Selanjutnya adalah fasilitasi pelaksanaan promosi dagang bagi eksportir dan calon eksportir serta pemanfaatan jejaring perwakilan Kementerian Perdagangan di luar negeri.
Kemudian, pelaksanaan edukasi dan literasi bagi eksportir dan calon eksportir melalui Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia (BBPPEI) Kemendag, pertukaran data dan informasi dalam rangka kerja sama peningkatan ekspor nasional, serta partisipasi pada program pengembangan ekspor yang diselenggarakan oleh Kemendag.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi mengatakan, potensi pasar ekspor yang besar perlu didukung dengan pembiayaan dan asuransi, sehingga dapat meningkatkan produksi dan berujung pada pemasaran yang tepat dan berkelanjutan.
“Sinergisitas sangat diperlukan untuk mendorong pelaku usaha terutama UMKM untuk dapat meningkatkan kapasitas dan daya saing ekspor mereka secara global. Karenanya, Kemendag sangat mengapresiasi komitmen LPEI dan Asei untuk menjadi mitra kami dalam mendorong ekspor nasional,” kata Didi di Jakarta, Jumat (27/5/2022).
Didi menambahkan, Kemendag akan memberikan dukungan bagi pelaku ekspor dalam bentuk pelatihan, pengembangan produk, penyediaan informasi tren pasar, promosi dan publikasi, serta pengembangan jejaring dengan perwakilan perdagangan di luar negeri.
Sementara itu, LPEI dan Asei sebagai lembaga keuangan dan asuransi di Indonesia akan memberikan fasilitas pembiayaan dan asuransi kepada pelaku ekspor untuk mendorong peningkatan ekspor.
“Saat ini LPEI sendiri tengah fokus pada peningkatan fungsi lembaga dalam hal peningkatan ekspor, khususnya di segmen UKM. Tidak hanya meningkatkan pembiayaan, LPEI juga proaktif membentuk ekosistem yang produktif yang menjamin keberlanjutan ekspor segmen UKM," kata Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso.
Di samping itu, lanjut dia, LPEI juga akan fokus pada optimalisasi jasa konsultasi strategis guna mengembangkan ekspor UKM lebih progresif.
Di sisi lain, Direktur Utama Asei Arie Surya Nugraha menyampaikan siap mendorong pengembangan ekspor dari pelaku UKM melalui penyediaan perlindungan terhadap risiko ekspor.
"Asei memiliki peran dalam mitigasi risiko ekspor, seperti memberikan perlindungan atas risiko kegagalan pelunasan pembayaran eskpor oleh importir. Hal ini dapat memberikan rasa aman kepada para eksportir dalam melakukan ekspor,” kata Arie.
Berdasarkan MoU, lingkup kerja sama antara Ditjen PEN dan LPEI meliputi fasilitas pembiayaan ekspor nasional yang terdiri atas pembiayaan, penjaminan, dan asuransi bagi pelaku ekspor.
Selain itu juga, peningkatan kapasitas pelaku ekspor berupa pemberian jasa konsultasi, pelatihan, bimbingan teknis, orientasi, dan diseminasi informasi.
Kemudian juga pengembangan produk dan promosi dagang bagi pelaku ekspor serta pertukaran data dan informasi dalam rangka kerja sama pengembangan ekspor.
Sedangkan ruang lingkup kerja sama antara Ditjen PEN dan Asei meliputi pelaksanaan sosialisasi terkait pengenalan produk asuransi perdagangan luar negeri kepada eksportir dan calon eksportir serta pemberian fasilitas asuransi perdagangan luar negeri bagi eksportir dan calon eksportir.
Selanjutnya adalah fasilitasi pelaksanaan promosi dagang bagi eksportir dan calon eksportir serta pemanfaatan jejaring perwakilan Kementerian Perdagangan di luar negeri.
Kemudian, pelaksanaan edukasi dan literasi bagi eksportir dan calon eksportir melalui Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia (BBPPEI) Kemendag, pertukaran data dan informasi dalam rangka kerja sama peningkatan ekspor nasional, serta partisipasi pada program pengembangan ekspor yang diselenggarakan oleh Kemendag.
(ind)