Pemerintah Pastikan Bayar Insentif Peserta Kartu Prakerja
Senin, 22 Juni 2020 - 23:33 WIB
loading...
Ilustrasi Kartu Prakerja. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memberikan kejelasan perihal pembayaran insentif para peserta yang ikut Kartu Prakerja. Pasalnya, banyak peserta program Kartu Prakerja yang mengeluh belum memperoleh pencairan insentif bulan kedua, yang jatuh pada 10 Juni lewat.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan UKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, menjelaskan pemerintah akan segera mencairkan insentif bagi para peserta pada pekan ini.
Saat ini, ada 477.971 peserta yang telah menuntaskan setidaknya satu pelatihan dan telah mendapat sertifikat. Dari jumlah itu, hanya 361.209 peserta yang sudah menerima insentif. Sisanya belum dibayarkan.
"Ada beberapa orang yang belum dibayarkan insentifnya. Ini akan kami keluarkan mungkin dalam minggu ini untuk bayarkan insentif tersebut," ujar Rudy di Jakarta, Senin (22/6/2020).
Dia melanjutkan pencairan tersebut juga tidak perlu menunggu verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Adapun para peserta yang telah menyelesaikan pelatihannya hingga gelombang ketiga dan belum mendapatkan insentif, dipastikan akan mendapatkannya pada pekan ini. Baca: Demi Masyarakat yang Membutuhkan, Kartu Prakerja Akan Dievaluasi
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan UKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, menjelaskan pemerintah akan segera mencairkan insentif bagi para peserta pada pekan ini.
Saat ini, ada 477.971 peserta yang telah menuntaskan setidaknya satu pelatihan dan telah mendapat sertifikat. Dari jumlah itu, hanya 361.209 peserta yang sudah menerima insentif. Sisanya belum dibayarkan.
"Ada beberapa orang yang belum dibayarkan insentifnya. Ini akan kami keluarkan mungkin dalam minggu ini untuk bayarkan insentif tersebut," ujar Rudy di Jakarta, Senin (22/6/2020).
Dia melanjutkan pencairan tersebut juga tidak perlu menunggu verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Adapun para peserta yang telah menyelesaikan pelatihannya hingga gelombang ketiga dan belum mendapatkan insentif, dipastikan akan mendapatkannya pada pekan ini. Baca: Demi Masyarakat yang Membutuhkan, Kartu Prakerja Akan Dievaluasi
Lihat Juga :