Yuk Gabung, Kartu Prakerja Gelombang 31 Buka Hari Ini
Minggu, 29 Mei 2022 - 13:32 WIB
loading...
Pemerintah membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 31 hari ini. FOTO/ANTARA/Wahyu Putro A.
A
A
A
JAKARTA - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 resmi dibuka hari ini, Minggu (/4/2022). Jika pada gelombang 30 Anda belum lolos, bisa mencoba lagi pada gelombang ini.
"Gelombang 31 telah dibuka!" kata manajemen dikutip MNC Portal Indonesia dari Instagram resmi @prakerja.go.id.
Baca Juga: Mau Lolos Seleksi Program Kartu Prakerja Gelombang 29? Simak Nih Tipsnya
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan program pelatihan kerja dari pemerintah pada gelombang ini, dapat segera mengunjungi website resmi Kartu Prakerja untuk mencoba daftar diri.
Nantinya, bagi mereka yang dinyatakan lulus program ini akan mendapat bantuan pelatihan, yakni bantuan dalam bentuk saldo nontunai pada Platform Digital untuk digunakan Penerima Kartu Prakerja untuk mengikuti pelatihan.
Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan di bawah ini ya!
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
"Gelombang 31 telah dibuka!" kata manajemen dikutip MNC Portal Indonesia dari Instagram resmi @prakerja.go.id.
Baca Juga: Mau Lolos Seleksi Program Kartu Prakerja Gelombang 29? Simak Nih Tipsnya
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan program pelatihan kerja dari pemerintah pada gelombang ini, dapat segera mengunjungi website resmi Kartu Prakerja untuk mencoba daftar diri.
Nantinya, bagi mereka yang dinyatakan lulus program ini akan mendapat bantuan pelatihan, yakni bantuan dalam bentuk saldo nontunai pada Platform Digital untuk digunakan Penerima Kartu Prakerja untuk mengikuti pelatihan.
Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan di bawah ini ya!
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Lihat Juga :