Gairahkan Ekonomi Masyarakat, Destinasi Wisata Domestik Dibuka Agustus

Selasa, 23 Juni 2020 - 09:55 WIB
loading...
Gairahkan Ekonomi Masyarakat, Destinasi Wisata Domestik Dibuka Agustus
Candi Borobudur. Foto/SINDOnews/Ahmad Anthoni
A A A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memproyeksikan Agustus mendatang beberapa destinasi wisata mulai dibuka untuk segmen wisatawan domestik.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio berharap pembukaan bertahap sektor pariwisata bisa menggerakkan kembali perekonomian masyarakat, khususnya di sektor pariwisata.

“Kita berencana membuka kembali wisata alam yang berisiko rendah terhadap penularan. Banyak para pelaku sektor pariwisata sangat menanti kebijakan ini karena selama tiga bulan terakhir mereka sangat terdampak oleh pandemi Covid-19,” kata Wishnutama di tempat yang sama kemarin.

Wishnutama juga mengatakan protokol kesehatan untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang disusun dan diusulkan oleh Kemenparekraf telah disahkan. “Diharapkan protokol kesehatan ini dapat menjadi acuan bagi seluruh pihak dalam perencanaan pembukaan pariwisata, termasuk wisata alam,” katanya.

Namun, kata Wishnutama, kesiapan pemerintah daerah pelaku industri maupun masyarakat masing-masing daerah sangat penting dalam melaksanakan hal ini. “Di samping tentunya kondisi Covid-19 di masing-masing daerah yang juga harus sudah kondusif.” (Baca: Berikut Tujuh Destinasi Wisata Paling Diinginkan Usai Pandemi)

Pariwisata, kata Wishnutama, adalah sektor yang sangat bergantung pada kepercayaan wisatawan domestik maupun internasional dalam memberikan rasa aman, sehat, dan nyaman. Jika tidak hati-hati dan disiplin dalam pelaksanaannya, kata dia, dampak ekonomi malah bisa lebih buruk bagi sektor pariwisata. “Semoga kita dapat melaksanakan protocol enforcement dengan baik sehingga sektor pariwisata dapat kembali bangkit dan produktif serta aman dari Covid-19,” tambah Wishnutama.

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pembukaan sektor ini mempertimbangkan keinginan masyarakat. Persiapan-persiapan secara terukur dan terus-menerus sudah dilakukan oleh pemerintah bersama-sama pemerintah daerah.

“Kawasan-kawasan pariwisata alam yang direncanakan akan dibuka secara bertahap. Ini untuk memulai aktivitas berbasis ekosistem dan konservasi dengan tingkat risiko Covid-19 yang paling ringan,” kata Doni di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta kemarin.

Kawasan pariwisata alam dapat dibuka secara bertahap sampai batasan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas normal. Kawasan yang diizinkan dibuka adalah pariwisata alam yang berada di 270 kabupaten dan kota yang masuk dalam zona hijau dan atau zona kuning. Untuk zona merah akan diatur sesuai dengan kesiapan daerah dan pengelola kawasan.

“Keputusan pembukaan kawasan pariwisata alam yang berada di 270 kabupaten/kota pada zona hijau dan kuning diserahkan kepada bupati dan wali kota,” jelas Doni.

Doni meminta pengambilan keputusan oleh kepala daerah harus melalui proses musyawarah dengan forum komunikasi pimpinan daerah, yang melibatkan pengelola kawasan pariwisata alam, Ikatan Dokter Indonesia di daerah, pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, pakar ekonomi kerakyatan, tokoh agama, tokoh budaya, tokoh masyarakat, dan penggiat konservasi dan dunia usaha, khususnya pelaku industri pariwisata.

Doni menambahkan bahwa pelaksanaan keputusan ini harus melalui tahapan prakondisi, yakni edukasi, sosialisasi, dan simulasi sesuai dengan kondisi kawasan pariwisata alam dan karakteristik masyarakat di daerah masing-masing. (Baca juga: Tempat Wisata Cantik di Kota RA Kartini)

Secara terpisah, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf, Hari Santosa Sungkari menyatakan pemerintah akan memprioritaskan untuk membuka destinasi wisata alam dibandingkan wisata kota. Destinasi seperti geopark di Jawa Barat dan Sumatera Barat disebut sebagai yang didahulukan.

“Tujuannya karena wisata alam lebih aman karena bisa dilakukan penjarakan fisik. Bagi pemerintah daerah yang siap bisa kita berikan izin. Koordinasi terus kami lakukan dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Lingkungan Hidup,” kata Hari dalam wawancaranya dengan IDX Channel, Jakarta, kemarin.

Selain itu, kementeriannya juga menilai ada beberapa pemerintah daerah (pemda) yang siap kembali membuka pariwisata kota dan menerapkan protokol kesehatan. Pemda yang disebut paling siap saat ini adalah Bali, Banyuwangi, Nusa Tenggara Barat, Batam, dan Bintan. Diperkirakan bulan Agustus beberapa destinasi wisata mulai dibuka untuk segmen wisatawan domestik. Sedangkan untuk wisatawan asing diperkirakan mulai pada September atau Oktober. “Misalnya di Bali akan coba diberi izin buka hingga jam 9 malam, lalu kita evaluasi dampaknya,” ujar Hari. (Lihat foto: Tren Bersepeda Kian Meningkat di Masa New Normal)

Kemenparekraf memperkirakan jumlah wisatawan domestik akan kembali normal secara volume pada 2023 dan untuk asing pada 2024. Adapun target wisatawan domestik diturunkan menjadi 120-140 juta wisatawan dan untuk wisatawan asing turun menjadi 2,8-4 juta wisatawan tahun ini.

Pemerintah telah membuka beberapa tempat wisata di Indonesia. Namun, akan lebih memprioritaskan pembukaan tempat wisata di daerah yang telah dinyatakan sebagai zona hijau dan kuning persebaran Covid-19. “Tentunya ada syarat, yang akan diprioritaskan di zona hijau dan kuning,” katanya.

Hari mengaku kementeriannya akan selalu berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal tersebut untuk memetakan wilayah mana saja yang pertumbuhan kasus baru Covid-19 sudah melandai. “(Dengan) Kemenkes sudah kerja sama. Kami lakukan koordinasi dengan dinas setempat. Kami koordinasi untuk destinasi wisata yang menjalankan protokol kesehatan dengan baik,” ujarnya. (Lihat videonya: Mengejutkan! Pulau Malambar di Mamuju Dijual Rp2 Miliar)

Apabila ada suatu daerah yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, pihaknya akan merekomendasikan dinas pariwisata dan ekonomi kreatif di masing-masing daerah untuk menegur. ”Nanti, ketika dibuka, apabila melanggar bisa ditutup. Itu wewenang kepala daerah,” jamin Hari.

Ada 13 kawasan wisata alam yang akan dibuka bertahap, yakni wisata bahari, kawasan konservasi perairan, kawasan wisata petualangan, taman nasional, taman wisata alam, taman hutan raya, suaka margasatwa, dan geopark. Selain itu, turut dibuka juga pariwisata alam nonkawasan konservasi antara lain kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata, dan kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat. (Hafid Fuad/Binti Mufarida)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1006 seconds (0.1#10.140)