6 Negara dengan Pajak Penghasilan Terbesar di Dunia, Nomor 3 Satu-Satunya di Asia

Rabu, 01 Juni 2022 - 11:50 WIB
loading...
6 Negara dengan Pajak Penghasilan Terbesar di Dunia, Nomor 3 Satu-Satunya di Asia
Sedikitnya ada enam negara yang memiliki pajak penghasilan terbesar di dunia. Foto DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sedikitnya ada enam negara yang memiliki pajak penghasilan terbesar di dunia. Salah satunya berada di Asia yaitu Jepang yang mengenakan pajak penghasilan sebesar 55,97 persen dari pendapatan warganya.

Pajak penghasilan merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan yang didapatkan. Bagi sebagian negara, pajak menjadi salah satu sumber pemasukan terbesar. Maka dari itu, pembayaran pajak ini dirasa cukup penting bagi keberlangsungan sebuah negara.
Baca juga : Catat, Diskon Angsuran Pajak Penghasilan Bakal Dinaikkan

Dalam hal ini, setiap negara memiliki kebijakan masing-masing mengenai besaran angka pajak yang dikenakan. Namun, biasanya tentu akan disesuaikan dengan tingkat ekonomi serta standar hidup yang dimiliki warga negaranya.

Dilansir dari situs Nomad Capitalist, berikut beberapa negara dengan pajak penghasilan terbesar di dunia :

1. Pantai Gading

Pantai Gading merupakan sebuah negara yang terletak di kawasan Afrika Barat. Negara yang berbatasan dengan Teluk Guinea di sebelah selatannya ini menjadi salah satu satu negara paling makmur di kawasannya.

Dari sektor ekonominya, negara ini diketahui sebagai penghasil dan pengekspor coklat terbesar di dunia.

Mungkin banyak yang tidak menyangka bahwa Pantai Gading menjadi negara dengan pajak penghasilan tertinggi. Diketahui bahwa warga negara Pantai Gading memberikan sekitar 60 persen dari pendapatan mereka sebagai pajak.

2. Finlandia

Finlandia adalah salah satu negara yang terletak di Eropa Timur. Pada 2013, negara ini diketahui memiliki populasi sekitar 5,5 juta jiwa. Angka ini menempatkan Finlandia sebagai negara dengan kepadatan penduduk terendah di Uni Eropa.

Tak hanya itu, Finlandia juga masuk dalam deretan negara dengan pajak penghasilan terbesar. Tarif pajak di negara ini terbilang cukup tinggi. Angkanya mencapai 56,95 persen dari pendapatan yang dimiliki setiap warga negaranya.

3. Jepang

Beralih ke benua Asia, Jepang juga menerapkan pajak penghasilan yang tinggi kepada warga negaranya. Dalam hal PDB, Negeri Sakura ini menjadi salah satu yang terbesar di dunia.

Dalam pajak penghasilan, Jepang menjadi satu-satunya negara di kawasan Asia yang memiliki angka cukup besar. Tercatat sebesar 55,97 persen pajak penghasilan yang dikenakan negara ini terhadap pendapat warga negaranya.
Baca juga : Target Pajak Tercapai, Isu Bonus Pegawai Pajak Menyeruak

4. Denmark

Selain Finlandia, negara nordik lain yang memiliki pajak penghasilan terbesar adalah Denmark. Dalam hal ini, Pajak penghasilan yang dikenakan Denmark pada warga negaranya adalah sekitar 55,9 persen dari pendapatan.

Besarnya pajak penghasilan ini memungkinkan pemerintah Denmark untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta berbagai program sosial bagi rakyatnya.

5. Austria

Austria diketahui sebagai negara terkaya ke-12 di dunia dalam hal PDB per kapita. Negara ini memiliki tingkat ekonomi yang baik serta standar hidup yang tinggi.

Dalam hal pajak penghasilan, Austria menarik sekitar 55 persen dari pendapatan warga negaranya.

6. Swedia

Di posisi keenam, Swedia menjadi nama selanjutnya dari negara dengan pajak penghasilan tertinggi di dunia. Besaran pajak yang dikenakan pemerintah Swedia mencapai 52, 9 persen dari pendapatan tahunan warga negaranya.

Selain keenam negara di atas, masih ada beberapa lainnya seperti Aruba, Belgia, Israel, hingga Slovenia yang masuk deretan negara dengan pajak penghasilan tertinggi.
(bim)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2444 seconds (0.1#10.140)