Catat, Diskon Angsuran Pajak Penghasilan Bakal Dinaikkan

Jum'at, 24 Juli 2020 - 13:31 WIB
loading...
Catat, Diskon Angsuran...
Pemerintah akan memperbesar persentase diskon angsuran pajak penghasilan (PPh) Pasal 25. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana memperbesar persentase diskon angsuran pajak penghasilan (PPh) Pasal 25 yang selama ini dipatok sebesar 30%. Hal ini untuk menarik minat wajib pajak menggunakan fasilitas pajak.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan, pemanfaatan fasilitas pengurangan angsuran PPh pasal 25 tergolong rendah jika dibandingkan dengan fasilitas lain yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 86/2020.

"Fasilitas pengurangan angsuran PPh pasal 25 itu masih kecil pemanfaatannya. Ke depan, akan dibuat lebih cepat pemanfaatannya dan akan ditingkatkan diskonnya supaya lebih menarik bagi wajib pajak," ujar Febrio dalam diskusi webinar di Jakarta, Jumat (24/7/2020).

(Baca Juga: 5 Insentif Pajak Makin Panjang hingga Akhir 2020 dan Meluas)

Dia pun melanjutkan nantinya belanja perpajakan yang sangat besar ini akan dievaluasi secara terus menerus oleh BKF dan pemerintah secara keseluruhan dalam rangka menilai apakah belanja perpajakan yang terus naik dari tahun ke tahun ini benar-benar berdampak terhadap perekonomian.

"BKF mengestimasikan belanja perpajakan paling banyak dinikmati oleh sektor manufaktur dengan belanja perpajakan yang menyasar pada sektor yang terdampak," katanya.

Dia berharap kenaikan persentase diskon angsuran ini membantu upaya pemerintah mengerek pertumbuhan ekonomi kuartal III/2020 untuk kembali ke level positif. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan mengalami kontraksi atau -4,3% pada kuartal II/2020. "Ini perlu dipercepat agar uangnya sampai ke masyarakat dan hasil akhirnya ekonomi bisa berputar lebih cepat," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Era Coretax Didorong...
Era Coretax Didorong Jadi Momentum Reformasi Pemotongan Pajak Penghasilan
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
THR ASN dan Pegawai...
THR ASN dan Pegawai Swasta Kena Pajak? Ini Penjelasan Lengkap DJP
Pegawai Hotel hingga...
Pegawai Hotel hingga Cafe Bakal Bebas Pajak Penghasilan, Efektif Dongkrak Ekonomi?
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Gaji “Utuh” sampai...
Gaji Utuh sampai Rp10 Juta: Insentif Pajak untuk Pertumbuhan?
Rekomendasi
Dilantik Prabowo Jadi...
Dilantik Prabowo Jadi Kepala BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wamentan
Honda CB400SF E-Clutch...
Honda CB400SF E-Clutch dan CBR400R Four Siap Diluncurkan Bulan Depan!
Ruben Onsu dan Sarwendah...
Ruben Onsu dan Sarwendah Bertemu di Sidang Mediasi, Begini Suasananya
Berita Terkini
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved