Erick Thohir Gemas Pelayanan di Bandara Nomor Duakan Pejuang Devisa

Senin, 06 Juni 2022 - 17:34 WIB
loading...
Erick Thohir Gemas Pelayanan di Bandara Nomor Duakan Pejuang Devisa
TKI atau PMI yang menjadi pejuang devisa kerap dinomorduakan di bandara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengkritik perusahaan pelat merah pengelola bandar udara ( bandara ) yang hanya memberikan pelayanan prima bagi warga asing. Namun, masyarakat Tanah Air, khususnya pejuang devisa, justru dinomorduakan atau tidak diutamakan.

Baca juga: Bertemu Zulkifli Hasan, Erick Tohir Bicarakan Bersih-bersih BUMN

Erick pun meminta PT Angkasa Pura I (Persero) dan Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola bandara agar meningkatkan pelayanannya kepada pekerja migran indonesia (PMI).

"Juga di airport jangan sampai masyarakat kita menjadi masyarakat kelas 2. Kita melayani asing luar biasa, tapi masyarakatnya sendiri, yang namanya para pejuang devisa (PMI) tidak kita layani," ungkap Erick, Senin (6/6/2022).

Erick mengakui ada upaya intervensi dan perbaikan yang perlu dilakukan pemerintah terkait dengan standar pelayanan di bandara. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kita harus memastikan melayani masyarakat kita menjadi nomor 1, bukan berarti kita anti-asing. Kita tetap layani asing, tapi jangan sampai kita tidak melayani bangsa kita sendiri, terjebak malah ke asing-asingan," ungkap dia.



Erick juga memastikan BUMN terus membantu pekerja migran Indonesia mendapatkan kesempatan kerja di luar negeri. Hal ini disampaikan Erick saat melepas 285 PMI ke Korea Selatan (Korsel) Senin (6/6/2022).

Erick Thohir mendukung penuh penciptaan lapangan kerja, termasuk dengan menggandeng Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. "BUMN terus membantu PMI untuk bisa mendapatkan kesempatan kerja di luar negeri," katanya.

Pada 2020 lalu, Kementerian BUMN dan BP2MI melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ihwal Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian BUMN dan BP2MI. Dalam kerja sama ini, terdapat 4 komitmen Kementerian BUMN dalam memberikan perlindungan bagi PMI.



Adapun komitmen tersebut, antara lain Kementerian BUMN turut memfasilitasi pendidikan dan pelatihan kerja bagi calon PMI, keberangkatan dan kepulangan PMI, remitansi bagi PMI, dan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) mikro, pelatihan kewirausahaan, dan promosi produk purna PMI.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3330 seconds (0.1#10.140)