Pemerintah Terbitkan SBN Ritel, Moduit Ajak Masyarakat Investasi dan Berkontribusi untuk Negeri

Kamis, 09 Juni 2022 - 16:17 WIB
loading...
A A A
Sederhananya, dengan membeli SBN maka Anda telah menginvestasikan sejumlah dana kepada pemerintah untuk jangka waktu tertentu. Setelah jatuh tempo pemerintah akan mengembalikan dana investasi tadi secara utuh, ditambah kupon atau bunga sebagai hasil investasi. Adapun terkait risiko investasi, karena SBN diterbitkan pemerintah, bisa dikatakan produk ini dapat digolongkan sangat rendah risiko bahkan zero risk.

(Baca juga:BI Beli Surat Berharga Syariah Negara Rp1,7 Triliun)

Sebaliknya bunga yang dihasilkan dari SBN cukup bersaing dibanding instrumen investasi perbankan seperti deposito apalagi tabungan. SBN terbagi dalam beberapa jenis, yaitu SBN Konsvensional, SBN Syariah, SBN Fixed Rate dan SBN Floating Rate.

Khusus SBN Konvensional digolongkan lagi dalam dua instrumen, yaitu ORI dan SBR. Perbedaaannya, bila ORI dapat ditransaksikan di pasar sekunder (bisa perjualbelikan sebelum jatuh tempo), sedangkan SBR tidak ditransaksikan di pasar sekunder.

Tapi bila Anda perlu dana mendesak, tidak perlu khawatir sebab pencairannya tidak harus menunggu hingga SBR jatuh tempo. 50% dari nilai investasi SBR dapat dicairkan (fasilitas early redemption).

Menariknya lagi, SBR memiliki kupon yang mengambang dengan kupon minimal (floating with floor) dan mengacu pada BI 7 Day Reverse Repo Rate. Contohnya pada SBR10 yang diterbitkan Pemerintah pada Juli 2021 dengan kupon minimal 5,10% per tahun untuk tiga bulan pertama setelah penerbitan.

Penetapan kupon tersebut mengacu pada suku bunga acuan BI saat itu sebesar 3,5% ditambah 160 bps. Setelah tiga bulan, bila suku bunga acuan naik ke angka 4% maka kupon SBR bisa menjadi 5,60% per tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Purbaya Sebut Butuh...
Purbaya Sebut Butuh Waktu Jaga Rupiah Lewat SBN: Kita Bantu Sedikit-sedikit
Perkuat Literasi lewat...
Perkuat Literasi lewat Pojok Baca di SD Muhammadiyah Worawari dan Edukasi Keuangan Bagi Mahasiswa
AFTECH di IDBS 2026:...
AFTECH di IDBS 2026: Peran Fintech Makin Krusial Sokong Ekonomi Riil
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Perang Fintech 2026...
Perang Fintech 2026 Makin Panas: DOKU dan 2C2P Buka Jalur Tol Pembayaran Lintas Negara
Rekomendasi
Fangfang Ungkap Bukti...
Fangfang Ungkap Bukti Pernikahan Siri dengan Vicky Prasetyo, Dihadiri Keluarga
Tiba PN Jaktim Jelang...
Tiba PN Jaktim Jelang Sidang Eksepsi, Dokter Tifa: Kami Siapkan 37 Halaman Nota Perlawanan
Venezuela Memohon kepada...
Venezuela Memohon kepada Raja Charles: Serahkan 31 Ton Emas yang Ditahan Inggris
Berita Terkini
Layanan Super Cepat,...
Layanan Super Cepat, TASPEN Rampungkan 99,97% Klaim dan Targetkan Selesai H+1
Solusi Cicilan Lebih...
Solusi Cicilan Lebih Ringan, Intip Keuntungan Pindah KPR ke BRI
Rahasia Industri Logam...
Rahasia Industri Logam Tanah Jarang China Dibongkar Ilmuwan, AS-Jepang Pegang Kunci Mineral Langka!
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Turun ke 5.865, Mayoritas Saham Berada di Zona Merah
Kesepakatan Damai Batal!...
Kesepakatan Damai Batal! AS Gempur Balik Iran, Harga Minyak Ngamuk Lagi
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Lumpuhkan Jantung Kilang Minyak Rusia, Kelangkaan BBM Memburuk
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved