Panas Bumi Vital bagi Program Dekarbonisasi dan Energi Bersih Indonesia
Jum'at, 10 Juni 2022 - 14:50 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, PGE merencanakan pengembangan sebesar 600 MW yang akan menjadikan kapasitas terpasang own operation menjadi 1.272 MW di 2027. Rencana pengembangan tersebut setara dengan 32% target penambahan kapasitas terpasang PLTP dalam RUPTL 2021-2030.
"PGE juga sedang melakukan studi pengembangan terhadap pemanfaatan langsung panas bumi dan dan derivatif dari pemanfaatan energi panas bumi dalam program Beyond Energy," kata Rachmat.
Senada, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Perwakilan Industri Herman Darnel Ibrahim menilai Indonesia harus memaksimalkan pemanfaatan panas bumi untuk mencapai target bauran energi baru terbarukan 23% pada 2025, dan target karbon netral (Net Zero Emission) pada 2060.
"Dibandingkan dengan EBT yang lain, panas bumi memang memiliki banyak kelebihan. Salah satu yang utama adalah pasokannya stabil dan capacity factor-nya tinggi," paparnya.
Dengan sifat itu, panas bumi menurutnya berpotensi menjadi pembangkit beban dasar (base-load). Sampai saat ini, hanya pembangkit berbasis fosil saja yang dapat menjadi pembangkit beban dasar, terutama PLTU berbahan bakar batu bara (PLTU). PLTP juga memiliki kelebihan lain, yakni pasokan listriknya stabil dan harganya yang termasuk murah. Itu pula yang menjadi pembeda dengan pembangkit EBT lain seperti air, tenaga surya, dan angin yang sangat bergantung pada cuaca.
Menurut Herman, PLTP bisa menjadi pembangkit beban dasar meski tidak bisa menggantikan PLTU sepenuhnya. Sebagai contoh, berdasarkan Rencana Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, beban puncak di sistem kelistrikan Jawa-Madura-Bali pada 2021 mencapai 29,5 GW, sementara potensi panas bumi di kawasan ini hanya 8 GW. "Pada 2060, prediksi saya produksi listrik panas bumi berkisar 150 TWh, sementara produksi listrik secara nasional akan mencapai 2.600 TWh," kata Herman.
"PGE juga sedang melakukan studi pengembangan terhadap pemanfaatan langsung panas bumi dan dan derivatif dari pemanfaatan energi panas bumi dalam program Beyond Energy," kata Rachmat.
Senada, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Perwakilan Industri Herman Darnel Ibrahim menilai Indonesia harus memaksimalkan pemanfaatan panas bumi untuk mencapai target bauran energi baru terbarukan 23% pada 2025, dan target karbon netral (Net Zero Emission) pada 2060.
"Dibandingkan dengan EBT yang lain, panas bumi memang memiliki banyak kelebihan. Salah satu yang utama adalah pasokannya stabil dan capacity factor-nya tinggi," paparnya.
Dengan sifat itu, panas bumi menurutnya berpotensi menjadi pembangkit beban dasar (base-load). Sampai saat ini, hanya pembangkit berbasis fosil saja yang dapat menjadi pembangkit beban dasar, terutama PLTU berbahan bakar batu bara (PLTU). PLTP juga memiliki kelebihan lain, yakni pasokan listriknya stabil dan harganya yang termasuk murah. Itu pula yang menjadi pembeda dengan pembangkit EBT lain seperti air, tenaga surya, dan angin yang sangat bergantung pada cuaca.
Menurut Herman, PLTP bisa menjadi pembangkit beban dasar meski tidak bisa menggantikan PLTU sepenuhnya. Sebagai contoh, berdasarkan Rencana Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, beban puncak di sistem kelistrikan Jawa-Madura-Bali pada 2021 mencapai 29,5 GW, sementara potensi panas bumi di kawasan ini hanya 8 GW. "Pada 2060, prediksi saya produksi listrik panas bumi berkisar 150 TWh, sementara produksi listrik secara nasional akan mencapai 2.600 TWh," kata Herman.
Lihat Juga :