Panas Bumi Vital bagi Program Dekarbonisasi dan Energi Bersih Indonesia
Jum'at, 10 Juni 2022 - 14:50 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: 4 Penemuan Nikola Tesla yang Dihentikan Karena Dinilai Terlalu Berbahaya
Herman mengusulkan strategi pengembangan yang berbeda antara Sumatera-Jawa dengan daerah lain yang memiliki potensi panas bumi. Untuk Sumatera dan Jawa, kata dia, listrik dari panas bumi bisa masuk ke grid PLN untuk mengurangi pasokan listrik dari pe,bangkit berbasis fosil. Selain itu, masih ada tambahan EBT yang cukup besar dari energi air, surya dan angin.
Sementara, untuk luar Sumatera dan Jawa, optimalisasi panas bumi bisa dilakukan dengan mempercepat pengembangan Kawasan Industri Berbasis Energi Terbarukan (Renewable Energy Based Industrial Development/REBID) dan Kawasan Ekonomi Berbasis Energi Terbarukan (Renewable Energy Based Economic Development/REBED). "Agar pasokan listrik energi terbarukan match dengan pemintaan listriknya, dan sekaligus untuk pengembangan ekonomi di luar Jawa dan Sumatera," jelasnya.
Selama ini, kata Herman, potensi panas bumi di luar Sumatera dan Jawa tersebar dan kecil-kecil. Karena itu, pembangunan pembangkit panas bumi harus diselaraskan dengan permintaan di sekitar wilayah kerja panas bumi. "Atau, sebaliknya adanya potensi panas bumi di suatu daerah bisa mendorong pengembangan pusat-pusat industri atau pusat ekonomi dengan mempertimbangkan potensi industri atau ekonomi di wilayah tersebut," tuturnya.
Data di Kementerian ESDM menunjukkan, pemerintah berencana mengembangkan pembangkit listrik panas bumi dengan skema REBID di sejumlah daerah. Di Halmahera, misalnya, Pemerintah akan membangun PLTP Hamiding (200 MW), PLTP Jailolo (30 MW), dan PLTP Songa Wayaua (10 MW).
Herman mengusulkan strategi pengembangan yang berbeda antara Sumatera-Jawa dengan daerah lain yang memiliki potensi panas bumi. Untuk Sumatera dan Jawa, kata dia, listrik dari panas bumi bisa masuk ke grid PLN untuk mengurangi pasokan listrik dari pe,bangkit berbasis fosil. Selain itu, masih ada tambahan EBT yang cukup besar dari energi air, surya dan angin.
Sementara, untuk luar Sumatera dan Jawa, optimalisasi panas bumi bisa dilakukan dengan mempercepat pengembangan Kawasan Industri Berbasis Energi Terbarukan (Renewable Energy Based Industrial Development/REBID) dan Kawasan Ekonomi Berbasis Energi Terbarukan (Renewable Energy Based Economic Development/REBED). "Agar pasokan listrik energi terbarukan match dengan pemintaan listriknya, dan sekaligus untuk pengembangan ekonomi di luar Jawa dan Sumatera," jelasnya.
Selama ini, kata Herman, potensi panas bumi di luar Sumatera dan Jawa tersebar dan kecil-kecil. Karena itu, pembangunan pembangkit panas bumi harus diselaraskan dengan permintaan di sekitar wilayah kerja panas bumi. "Atau, sebaliknya adanya potensi panas bumi di suatu daerah bisa mendorong pengembangan pusat-pusat industri atau pusat ekonomi dengan mempertimbangkan potensi industri atau ekonomi di wilayah tersebut," tuturnya.
Data di Kementerian ESDM menunjukkan, pemerintah berencana mengembangkan pembangkit listrik panas bumi dengan skema REBID di sejumlah daerah. Di Halmahera, misalnya, Pemerintah akan membangun PLTP Hamiding (200 MW), PLTP Jailolo (30 MW), dan PLTP Songa Wayaua (10 MW).
(fai)
Lihat Juga :