DPR Protes Banyak Izin Tambang Dicabut, Bahlil: Kami Nggak Dzolim
Jum'at, 10 Juni 2022 - 16:55 WIB
loading...
A
A
A
Dia meminta agar pengusaha untuk melaporkan ke Satgas Investasi. Pihaknya terbuka apabila ada pengusaha yang protes. "Kalau dia nggak setuju silakan ajukan keberatan ke Satgas. Kami nggak akan dzolim ke pengusaha pak, saya mantan pengusaha," tandas dia.
Sebagai informasi, pencabutan IUP dilakukan sejak 10 Januari 2022 lalu. Alasan dibalik pencabutan tersebut karena tidak beroperasi dan izin usaha tidak ditindak lanjuti maupun tidak menyampaikan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB).
Baca Juga: Impor LPG Tembus Rp104 Triliun Setahun, Bahlil: Devisa Kita Terkuras
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya juga telah mengumumkan telah mencabut 2.078 IUP dengan total luas lahan 3.201.046 hektare, kemudian ada tambahan 19 IUP sehingga total menjadi 2.097 IUP. Tidak hanya itu, ada 192 izin sektor kehutanan (IPPKH, HPH, HTI) dengan total luas 3.126.439 hektare, dan HGU Perkebunan dengan total luas 34.448 hektare.
Sebagai informasi, pencabutan IUP dilakukan sejak 10 Januari 2022 lalu. Alasan dibalik pencabutan tersebut karena tidak beroperasi dan izin usaha tidak ditindak lanjuti maupun tidak menyampaikan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB).
Baca Juga: Impor LPG Tembus Rp104 Triliun Setahun, Bahlil: Devisa Kita Terkuras
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya juga telah mengumumkan telah mencabut 2.078 IUP dengan total luas lahan 3.201.046 hektare, kemudian ada tambahan 19 IUP sehingga total menjadi 2.097 IUP. Tidak hanya itu, ada 192 izin sektor kehutanan (IPPKH, HPH, HTI) dengan total luas 3.126.439 hektare, dan HGU Perkebunan dengan total luas 34.448 hektare.
(nng)
Lihat Juga :