Luhut Geram Lihat Ulah Perusahaan Sawit: Nyari Duit di RI, Bayar Pajak ke Singapura

Rabu, 15 Juni 2022 - 12:17 WIB
loading...
A A A
"Kami sudah terima surat dari pak Luhut dan kita audit ini pertama kita lakukan penelitian pendahuluan, kumpulkan data, kita gak ujuk-ujuk langsung masuk ke perusahaan sawit. Karena kita bukan mau periksa laporan keuangan dan sebagainya, yang kita periksa tetap dari sisi pemerintahan, ada HGU nya, izin nya, benar gak izin-izinnya? Makanya kami memulai dari pemerintah dulu," ungkap Ateh saat konferensi pers.



Dalam penelitian pendahuluan atau pengumpulan data awal, lanjut Ateh, BPKP akan menelusuri pemberian izin terkait penggunaan lahan oleh sejumlah perusahaan sawit kepada Kementerian Pertanian (Kementan). Langkah ini patut dilakukan untuk melihat fakta baru di lapangan.

Menurut Ateh, ada kemungkinan perusahaan yang justru menggunakan lahan lebih dari yang diizinkan pemerintah. Atau lahan yang dipakai merupakan hutang lindung.

"Jadi audit bikin kriterianya dulu baru ke lapangan, kita tanya benar gak ada orang yang izinnya cuma 1 hektar bikinnya 2 hektar. Jangan-jangan tanah ini hutang lindungi dipakai, kan itu masih semua kita kumpulkan," tutur dia.

(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6172 seconds (0.1#10.140)