5 Harta Karun Tambang Indonesia dengan Cadangan Terbesar

Kamis, 16 Juni 2022 - 09:13 WIB
loading...
A A A
Adapun umur cadangan bijih nikel Indonesia disebutkan bisa mencapai 73 tahun, untuk jenis bijih nikel kadar rendah di bawah 1,5% (limonite nickel). Asumsi umur cadangan tersebut berasal dari jumlah cadangan bijih nikel limonit mencapai 1,7 miliar ton dan kebutuhan kapasitas pengolahan (smelter) di dalam negeri sebesar 24 juta ton per tahun.

Sementara itu ketika booming industri kendaraan listrik, harta karun nikel menjadi komditas yang diburu. Melihat hal itu, Indonesia berupaya mendorong hilirisasi industri nikel dan telah melarang ekspor.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, produksi olahan nikel Indonesia mencapai 2,47 juta ton pada 2021. Angka ini naik 2,17% dibanding 2020 yang sebesar 2,41 juta ton.

Tren produksi olahan nikel di Indonesia mengalami pertumbuhan setiap tahunnya. Awalnya produksi olahan nikel hanya sebesar 927,9 ribu ton pada 2018. Angka ini terus naik, salah satunya ditopang oleh produksi feronikel. Kementerian ESDM pun berencana meningkatkan kembali produksi olahan nikel mencapai 2,58 juta ton pada 2022.

2. Timah

Cadangan timah Indonesia cukup besar dan menempati posisi 4 di dunia sebagai penghasil timah. Artinya, cukup besar jumlahnya dan permintaan dunia akan timah juga cukup tinggi.

Pemanfaatan timah dalam kehidupan manusia adalah untuk pelapis besi, pembuatan kaleng, tube, bahkan juga dijadikan pembungkus berbagai jenis makanan, seperti cokelat dan permen.

Saat ini penghasil timah terbesar berlokasi di Pulau Bangka, Pulau Karimun, dan daratan Riau. Namun mirisnya karena tata kelola yang carut marut membuat cadangan timah Indonesia menipis.

Dari catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), cadangan timah Indonesia diprediksi hanya akan cukup untuk pasokan atau 25 tahun atau hingga 2046. Diketahui, saat ini cadangan timah Indonesia mencapai 2,23 juta ton. Tercatat untuk produksi tahunan mencapai 85.000 ton per tahun.

3. Batubara
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1857 seconds (0.1#10.140)