3 Alasan PNS Mudah Dapat Pinjaman Uang dari Bank, Ada Surat Sakti!

Kamis, 16 Juni 2022 - 11:10 WIB
loading...
A A A
1. Aman dari PHK
Di antara beragam profesi lainnya, PNS relatif aman daririsiko pemutusan hubungan kerja (PHK). Separah apa pun krisis politik atau ekonomi yang terjadi, negara tetap membutuhkan abdi negara untuk menjalankan roda pemerintahan dan melayani masyarakat.

Bahkan, sekalipun sebuah kementerian atau lembaga (K/L) dilebur atau dibubarkan, PNS di lembaga tersebut akan dipindahkan ke K/L lain yang relevan.

Meski begitu, PNS tetap bisa diberhentikan atau dipecat jika yang bersangkutan melanggar sumpah/janji atau peraturan disiplin.

2. Punya ‘Surat Sakti’ SK PNS
Perjanjian kredit dengan jaminan SK PNS merupakan bukti otentik dari salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh debitor dalam permohonan pengajuan kredit untuk golongan berpenghasilan tetap.

PNS adalah orang yang bekerja pada pemerintah atau negara dan digaji sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan mengantongi SK PNS membuat bank percaya dan yakin bahwa PNS yang bersangkutan akan mampu melunasi utangnya.

Bahkan konon, SK PNS ini lebih disenangi oleh pihak bank dibanding surat tanah lantaran pengurusannya juga tidak ribet.

Selain itu, SK PNS juga ‘sakti’ dan membuat bank percaya karena datanya bisa ditelusuri. Artinya, kalaupun si pemilik SK tersebut mencoba kabur pasti akan mudah dicari.



3. Kepastian Gaji Tetap dan Uang Pensiun
Kredit pegawai negeri diberikan oleh bank kepada nasabah yang memiliki penghasilan tetap. Setiap PNS menerima gaji tetap setiap bulannya dengan besaran gaji yang cenderung naik terus mengikuti inflasi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2358 seconds (0.1#10.140)